Sentimen
Positif (99%)
26 Apr 2023 : 01.00
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Gambaran Penyelesaian Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Non ASN Sudah Pasti Diangkat Jadi PNS?

26 Apr 2023 : 01.00 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gambaran Penyelesaian Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Non ASN Sudah Pasti Diangkat Jadi PNS?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Akhirnya, non ASN punya gambaran penyelesaian penghapusan honorer 2023 dengan diangkat jadi ASN? Simak kebijakan terbaru dari Pemerintah!

Terus bergulir, Pemerintah akhirnya memberikan gambaran penyelesaian nasib non ASN yang telah bekerja di Instansi pemerintah selama ini.

Proses penghapusan honorer dari Instansi Pemerintah memang tidak bisa diganggu gugat lagi, mengingat Program perbaikan sistem birokrasi tetap digaungkan. Lantas apakah non ASN punya kesempatan diangkat jadi ASN tahun 2023?

Baca Juga: SELAMAT! Jam Istirahat PNS Lebih Panjang, Hari Kerja Pendek, Dimulai Pada Tanggal Ini, Intip Rinciannya!

Tiba saatnya masa penghapusan tenaga honorer pada November 2023 akan menjadi kejelasan langkah yang diambil Pemerintah.

Namun, saat ini, beberapa jalan tengah yang terus dirujuk untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Indonesia.

Dukungan DPR agar tenaga non ASN diangkat menjadi ASN secara otomatis belum ditepis Pemerintah untuk dijadikan sebagai solusi mengingat banyak dampak yang akan terjadi.

Sehingga, sampai hari ini, tenaga non ASN masih mengantongi gambaran penyelesaian penghapusan tenaga honorer di akhir tahun 2023 nanti.

Baca Juga: Siapa Saja Tenaga Honorer yang bisa Jadi PNS dan PPPK pada Seleksi CASN 2023? Cek Batas Usia Pensiun Terbaru

Proses penyelesaian yang masih berpihak nyatanya belum menjadi sebuah kepastian bagi tenaga honorer senang dan bahagia.

Sebab, pengusulan solusi sebagai jalan tengah belum bisa berikan kepastian dan ketentuan hukum.

Pertama, penyelesaian itu harus tetap menjaga agar terhindar dari PHK massal.

Kedua, harus memperhatikan jumlah anggaran fiskal negara jika diangkat secara keseluruhan tenaga non ASN menjadi ASN tahun ini.

Baca Juga: PENSIUNAN PNS SEGERA CEK REKENING TANGGAL INI, Gaji Ke 13 Sudah Dicairkan Sri Mulyani, Cuan Melimpah!

Ketiga, tetap memperhatikan penghasilan saat honorer itu bekerja sebagai tenaga honorer di instansi Pemerintah.

Keempat tetap mengikuti regulasi yang ada.

Jadi, keempat poin penting tersebut akan menjadi prinsip penyelesaian proses masalah honorer di Indonesia.

Baca Juga: Kapan Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Dilakukan? Simak Bocorannya di Sini!

Untuk saat ini, Pemerintah tengah berupaya melakukan proses penyelesaian seleksi pengadaan ASN PPPK tahun 2022.

Sehingga, dengan dibukanya pengadaan ASN tahun 2023 juga menjadi salah satu solusi yang pasti dari Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan non ASN.

Setidaknya sedikit demi sedikit jumlah tenaga honorer menjadi berkurang dengan proses seleksi tersebut.

Namun, proses secara otomatis tenaga non ASN diangkat jadi ASN, seperti yang disampaikan oleh anggota Dewan Komisi II, yaitu akan bertentangan dengan poin kedua, yaitu pembengkakan anggaran dan distribusi ASN yang terganggu.

Oleh karena itu, bagi tenaga non ASN tetap memantau arah kebijakan Pemerintah untuk proses penyelesaian persoalan tenaga honorer saat ini.***

Sentimen: positif (99.9%)