Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Yamaha
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Bogor
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Kena PHK Saat Lebaran 2023? Segera Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat 5 Cara Ini!
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Banyak karyawan terkena PHK di momen Lebaran 2023 ini. Bagi Anda yang sedang mengalami hal itu, segera cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat lima cara yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Gelombang PHK terus mendera ekonomi global, sejumlah perusahaan di Indonesia pun turut mengalaminya.
Di awal April 2023 ini, PT Tuntex Garment bangkrut dan harus mem-PHK 1.163 karyawannya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Bogor, Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga Saat Libur Lebaran 2023
Belum lagi kabar PHK Karyawan anak usaha PT Kapal Api Global, PT Agel Langgeng yang berujung ricuh.
Serta kabar startup e-grocery Sayurbox yang terpaksa melakukan PHK jelang Lebaran 2023.
Sejumlah kabar tersebut tentu terasa menyesakkan di momen Hari Raya Idul Fitri 1444H ini.
Selanjutnya, mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu cara bertahan hidup setelah terkena PHK.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ramah Tamah di Masjid Al-Jabbar, Ribuan Warga Antre untuk Salaman
Syaratnya, karyawan tersebut harus sudah terdaftar sebagai peserta penerima BPJS Ketenagakerjaan.
Ada 5 cara untuk mencairkan saldo JHT. Berikut ulasan lengkapnya.
1. Lewat Kerja Sama Bank (SPO)
Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat Kerja Sama Bank (SPO) khusus untuk peserta pensiun usia 56 tahun, mengundurkan diri, dan terdampak PHK.
Baca Juga: GOKIL! Pabrikan China Rilis Zontes ZT500 Skutik Maxi Rasa Moge, Yamaha XMAX Kalah Saing Nih
Caranya tinggal datang ke kantor cabang sesuai jam operasional, pada Senin-Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain) pukul 08.00-15.30. Bawa dokumen asli dan fotokopi persyaratan klaim untuk verifikasi.
Setelah itu petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara. Kemudian klaim akan dikirim ke rekening yang dilampirkan pada formulir.
2. Lewat Kantor Cabang
Bagi Anda yang ingin mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan jangan lupa untuk membawa dokumen asli yang dibutuhkan.
Baca Juga: Pacar Lee Do Hyun Akhirnya Muncul di Hadapan Publik, Tenteng Tas Mewah Seharga 437 Juta Bikin Salfok!
Setelah itu isi data formulir pengajuan klaim JHT. Ambil nomor antrian untuk wawancara. Jika verifikasi wawancara berhasil, Anda akan diberikan tanda terima.
Proses selesai dan tunggu saldo JHT masuk ke rekening Anda. Pencairan saldo JHT lewat kantor cabang disarankan untuk peserta yang saldonya di atas 10 juta.
3. Lewat Lapak Asik
Bagi peserta yang saldonya di atas Rp 10 juta, juga bisa mencairkannya lewat Lapak Asik Silahkan mengunjungi website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Kuliner Hits di Bogor yang Cocok Buat Kumpul Keluarga Selama Libur Lebaran
Kemudian isi NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan, jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file 6 MB.
Setelah muncul konfirmasi data pengajuan, klik "Simpan". Muncul jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email dan akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data lewat video call.
Jika semua proses telah dilalui, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
4. Lewat Klaim Prioritas
Baca Juga: Sederet Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H Dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahannya
Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat klaim prioritas khusus untuk peserta yang sedang hamil, lanjut usia, dan peserta yang sedang sakit.
Caranya datang ke kantor cabang sesuai jam operasional, Senin-Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain) pukul 08.00-15.30 WIB.
Bawa dokumen asli dan fotokopi sesuai persyaratan untuk diverifikasi. Infokan kepada petugas soal kondisi Anda, agar dipersilahkan mengambil antrian prioritas.
Setelah nomor antrian dipanggil, dilakukan proses verifikasi berkas dan wawancara oleh petugas. Jika sudah selesai, klaim akan dikirim ke rekening yang telah dilampirkan pada formulir.
Baca Juga: MG Cyberster Sport Car Siap Meluncur di Pasar Otomotif Eropa di Tahun 2024, Mobil Sultan Eksotis Abis Coy!
5. Lewat Aplikasi JMO
Untuk peserta yang punya saldo BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 10 juta, maka bisa mencairkannya lewat aplikasi JMO.
Caranya buka aplikasi JMO Login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar. Klik menu Pengkinian Data, muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Cek semua data apakah sudah benar, lalu klik Sudah. Kemudian, lakukan verifikasi data peserta, klik Selanjutnya.
Baca Juga: Ayah Tiara Andini Masih Simpan 1 Foto Alshad Ahmad, Warganet Bertanya-tanya: Kok Belum Dihapus Om?
Isi data kontak nomor ponsel dan alamat e-mail. Masukkan NPWP dan rekening bank, klik Selanjutnya.
Isi data kependudukan, data tambahan, dan kontak darurat. Jika semua sudah benar, klik Konfirmasi.
Pilih menu Jaminan Hari Tua, klik Klaim JHT. Pilih alasan pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya muncul data kepesertaan, jika sesuai, klik Selanjutnya.
Lakukan verifikasi wajah setelah akan muncul rincian saldo JHT. Untuk konfirmasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan, klik Konfirmasi.
Demikian penjelasan mengenai lima cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan setelah terkena PHK di momen Lebaran 2023.***
Sentimen: negatif (99.9%)