Sentimen
Positif (44%)
21 Apr 2023 : 05.35
Informasi Tambahan

Event: Salat Idul Fitri

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung, Indramayu

Kasus: korupsi

Potensi Remisi Lebaran 2023 bagi 208 Napi di Lapas Sukamiskin Bandung, Tak Ada yang Langsung Bebas

21 Apr 2023 : 05.35 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Potensi Remisi Lebaran 2023 bagi 208 Napi di Lapas Sukamiskin Bandung, Tak Ada yang Langsung Bebas

PIKIRAN RAKYAT – Sekitar 208 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung berpotensi mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) untuk momentum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Namun, ratusan napi tersebut dipastikan tak ada yang masuk kategori langsung bebas alias RK II.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Kusnali membenarkan hal tersebut. Adapun mayoritas penghuni Lapas Sukamiskin Bandung diisi narapidana kasus korupsi.

"Dari Lapas Kelas I Sukamiskin kami usulkan remisi Khusus Idul Fitri 1444 H, RK I sebanyak 208 Orang, RK II nihil. Jumlah 208 orang," ucap dia, dalam siaran persnya, Kamis, 20 April 2023.

"Nggak ada (napi) yang (dapat remisi) langsung bebas," ucapnya lagi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Daftar Lokasi Sholat Ied di Indramayu 21 April 2023, Lengkap dengan Nama Khatib

Pihak lapas Sukamiskin, kata Kusnali hanya mengusulkan agar 208 narapidana tersebut mendapatkan RK I pada lebaran tahun ini. Sederhananya, remisi merupakan pengurangan hukuman bukan seluruhnya alias masih ada sisa pidana yang mesti dijalani.

"Sementara RK II artinya setelah mendapat pengurangan remisi langsung bebas pada hari itu juga (pada saat perayaanya). Dan untuk Sukamiskin yang RK II atau bebas langsung nihil," ujarnya.

Di sisi lain, para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendapat hak khusus pada Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah, yaitu jadwal kunjungan keluarga. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: 23 Lokasi Sholat Idul Fitri 21 April 2023 Muhammadiyah di Jakarta Timur, Lengkap dengan Khatibnya

1 syawal 1444 H yang menandai Lebaran 2023 kemungkinan besar akan jatuh pada 21 atau 22 April 2023, tergantung pada hasil isbat Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini, Kamis, 20 April 2023.

Menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Ali Fikri menyatakan jadwal kunjungan untuk para tahanan lembaga antirasuah itu resmi dibuka, namun hanya diperuntukkan bagi keluarga inti.

"Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan," kata dia di Jakarta, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Ali melanjutkan, terdapat beberapa atura alias tata tertib yang mesti ditaati para tahanan dalam jadwal besuk Lebaran tahun ini. Pertama, pengunjung harus mendaftar terlebih dahulu pada petugas Rutan KPK dengan identitas yang berlaku.

Baca Juga: Pulang Kampung, Jokowi Didampingi Pengamanan Terbatas

Dengan begitu, tahanan hanya diperbolehkan ditemui maksimal tiga orang anggota keluarga, yang telah memperlihatkan surat keterangan lolos vaksin ketiga (booster) atau hasil tes swab antigen negatif.

Kedua, pembesuk tidak diperkenankan membawa serta alat komunikasi maupun alat elektronik selama kunjungan dengan tahanan.

Ketiga, kunjungan tatap muka akan dibuka selama dua hari, yaitu pada 1 dan 2 Syawal 1444 H, pada pukul 10.00-12.00 WIB. Bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan tatap muka, KPK turut menyediakan layanan kunjungan virtual.

Keempat, pihak keluarga yang ingin mengirimkan barang berupa makanan dapat dilakukan pada tanggal tersebut dari pukul 07.30 hingga 12.00 WIB. ***

Sentimen: positif (44.4%)