Sentimen
Negatif (99%)
18 Apr 2023 : 13.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pulo, Cakung, Pulo Gebang, Pulogebang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Ruslan Amsyari FS

Ruslan Amsyari FS

KPK Dalami Aliran Duit THR dalam Kasus Tanah di Pulogebang

18 Apr 2023 : 13.11 Views 8

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Dalami Aliran Duit THR dalam Kasus Tanah di Pulogebang

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/4).

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami pembahasan Penyertaan Modal Daerah (PMD) Pemda DKI dalam APBD tahun 2018 dan 2019 ke Perumda Sarana Jaya.

"Tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD tersebut dengan sebutan THR (Tunjangan Hari Raya)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/4).

Baca Juga:

KPK Panggil Eks Anggota DPRD DKI Ruslan Amsyari Terkait Kasus Tanah Pulogebang

Bersamaan dengan pemeriksaan Ruslan, tim penyidik juga memeriksa Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, kemarin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dalam proses pengusulan dan pembahasan PMD Pemda DKI untuk Perumda Sarana Jaya dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang," ujar Ali.

Ini bukan kali pertama Ruslan diperiksa penyidik KPK. Sebelumnya, pada 22 Februari 2023, Ruslan diperiksa dan didalami penyidik terkait pengusulan besaran anggaran Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta.

Tak hanya itu, saat memeriksa Ruslan tim penyidik lembaga antirasuah juga mendalami dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang.

Baca Juga:

Prasetyo Edi Sebut Pengadaan Lahan di Pulogebang Terkait Program Rumah DP Rp 0

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta.

Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Terkait Korupsi Tanah Pulogebang

Sentimen: negatif (99.2%)