Sentimen
Positif (87%)
19 Apr 2023 : 06.05
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cimahi, Solo

Kasus: covid-19

Disnaker Solo Terima 38 Aduan THR Lebaran 2023: Ada yang Diberikan Kurang

19 Apr 2023 : 06.05 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Disnaker Solo Terima 38 Aduan THR Lebaran 2023: Ada yang Diberikan Kurang

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo, Widyastuti Pratiwiningsih, mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang masuk ihwal tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.

Dia mengungkapkan, jumlah aduan ihwal THR Lebaran 2023 yang masuk ke Disnaker Solo ada sebanyak 38 aduan.

"Namun demikian, sudah kami tindak lanjuti dan dijawab permasalahannya," kata dia di Solo, Selasa 18 April 2023.

Dari 38 aduan yang masuk, salah satunya terkait nominal THR yang diberikan tak sesuai dengan aturan dan mekanisme pembayaran. Dia mengungkapkan, aduan terbanyak adalah besaran THR yang tidak sesuai.

Baca Juga: Mahfud MD: Kita Harus Membangun Kerukunan Meski Berbeda Waktu Hari Raya

Widyastuti mengungkapkan, berdasarkan ketentuan, nominal THR yang diberikan semestinya satu kali gaji.

"Namun ada yang diberikan kurang. Mereka menganggap kurang," tutur dia menerangkan.

"Kalau disesuaikan dengan aturan selama dia kerja kurang dari satu tahun kan pembagi adalah bulan kerja, jadi pemahaman yang mungkin belum," kata dia.

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan, ada pula perusahaan yang membayar THR kurang dari ketentuan dengan alasan kondisi perusahaan yang belum normal usai terdampak pagebluk Covid-19.

Baca Juga: Polres Cimahi Gelar Mudik Gratis Lebaran 2023, Kapolres: Upaya Kurangi Penggunaan Motor

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bila masih ada yang belum bisa diatasi, maka masuk ke ranah Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah.

"Jadi kami juga akan melaporkan ke sana setelah ada proses mediasi dan klarifikasi dari kami," ujar dia seperti dilaporkan Antara.

Pencairan THR diawasi

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, mengatakan, pihaknya akan mengawasi perusahaan swasta terkait pemberian THR. Dia meminta agar pemberian THR diberikan tepat waktu dan tak dicicil.

Pihaknya juga menyediakan posko aduan THR untuk para karyawan dan akan menindaklanjuti seperti tahun-tahun sebelumnya.***

Sentimen: positif (87.7%)