Sentimen
Negatif (91%)
18 Apr 2023 : 20.25
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung

Bukan Karena Kritik Lampung, Terungkap Alasan Bima Yudho 'Awbimax' Dilaporkan ke Polisi

18 Apr 2023 : 20.25 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Bukan Karena Kritik Lampung, Terungkap Alasan Bima Yudho 'Awbimax' Dilaporkan ke Polisi

PIKIRAN RAKYAT - Tiktoker dengan nama Bima Yudho 'Awbimax' dilaporkan ke pihak kepolisian pada April 2023. Bima yang mengkritisi pemerintah Lampung ini dilaporkan oleh pengacara bernama Gindha Ansori Wayka.

Bima memang kerap kali memberikan kritik pedas terhadap pemerintah Lampung dalam berbagai videonya. Dalam satu videonya, ia bahkan menyebutkan alasan mengapa Lampung takkan pernah maju.

Tetapi, Gindha Ansori Wayka melaporkan Bima ke polisi. Laporan dilakukan bukan karena kritikan pedasnya terhadap pemerintah Lampung.

Gindah Ansori Wayka melaporkan Bima Yudho 'Awbimax' ternyata karena ujaran jelek Bima terhadap Lampung.

Baca Juga: Panglima TNI Tarik Pasukan di Papua: Kita Rotasi Pasukan yang Baru

Gindha menjelaskan dalam salah satu video viral yang beredar, Bima menyebutkan 'Lampung' sebagai provinsi dajjal.

"Kita garisbawahi pernyataan dajjal yang kami laporkan. Yang lain merupakan kritik tidak bisa kita laporkan, justru kami berterimakasih menjadi kritikan itu menjadi penyemangat," ujar Gindha.

"Nantinya Pemprov Lampung bekerja dan menjadi atensi pusat karena Lampung sudah terkenal karena jalannya rusak sehingga dapat dianggarkan," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 18 April 2023.

Baca Juga: Majalengka Luncurkan Mobil Jenazah Gratis 'Sijago Raharja', Siapa pun Bisa Pakai

Gindha melaporkan Bima Yudho 'Awbimax' menggunakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE yang di dalamnya merupakan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

"Itu yang kami laporkan dan semoga laporan kami dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Di sisi lain, Gindha menyatakan saat ini proses laporan Bima Yudho 'Awbimax' terhadap polisi sudah berjalan ke tahap pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Polisi juga akan memproses laporan tersebut meskipun Bima berada di luar negeri.

Baca Juga: Ajak Keluarga Healing ke Bandung, Jangan Lupa ke 5 Tempat Wisata Ini!

"Terkait terlapor berada di luar Indonesia, kami serahkan sepenuhnya ke Polda Lampung sampai pada akhirnya dapat diproses," kata Gindha Ansori.***

Sentimen: negatif (91.4%)