Sentimen
Negatif (84%)
17 Apr 2023 : 16.53
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Duduk Perkara Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Versi Kubu Helmut Herwawan

17 Apr 2023 : 16.53 Views 8

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Duduk Perkara Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Versi Kubu Helmut Herwawan

MerahPutih.com - Kasus Pengusaha Tambang Helmut Herwawan terus bergulir. Kasus yang menyeeret Wamenkumham dan IPW ini juga tengah dilanda kasus dugaan pemalsuan tanda-tangan di Bareskrim Polri.

Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Thomas Azali membantah dirinya memalsukan tanda tangan Jumiatun Van Dongen dalam sengkarut kasus PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan Helmut Hermawan. Thomas sebelumnya dilaporkan Jumiatun melalui suaminya Willem Jan Van Dongen ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Bareskrim akan Minta Keterangan Wamenkumham di Kasus Ketua IPW

"Jadi laporan, yang seperti kita baca di berita, dari Jumiatun, bahwa ada pemalsuan tanda tangan itu sama sekali tidak benar," kata Thomas kepada wartawan di Jakarta, Senin 17 April 2023.

Ia menegaskan, sejak tahun 2000, dirinya telah ditunjuk sebagai direktur PT APMR. Mulai dari namanya Asia Pasific Mining dan berubah nama menjadi PT APMR pada tahun 2005, dirinya mengaku menjalankan perusahaan tersebut sekaligus memegang saham.

Ia memaparkan, sikarenakan PT APMR tidak memiliki tambang, kata dia, pada tahun 2007 itu perusahaan mengakuisisi salah satu tambang nikel di Sulawesi, milik Citra Lampia Mandiri.

"Yakni tambang untuk bijih besi, nah itu kita PT APMR Asia Pasific Mining Resources pemegang saham 85 persen, sisanya 15 persen itu adalah partner lokal yang namanya Bapak Isrullah," terangnya.

Thomas menyebut, yang sebenarnya yang dapat diduga melakukan pemalsuan tanda tangan adalah W yang memakai nama istrinya untuk perusahaan yang saat ini jadi rebutan.

Thomas Azali menegaskan, dirinya Helmut Hermawan telah melakukan pembayaran dalam proses pengalihan saham mencapai USD 5 juta US atau sekitar Rp 70 miliar.

"Buktinya udah jelas ada, bisa dicek ke bank, bukti rekapannya juga ada. Gimana ceritanya kok kami dianggap bohong dan dia juga tidak pernah protes sebelumnya," katanya.

Ia mengungkapkan, ada sosok lain yang diduga melakukan banyak penyelewengan dalam perusahaan PT CLM selama ini, yang merupakan bekas pengacaranya.

Pengacara ini, tegas ia, diduga memiliki kedekatan dengan para petinggi di beberapa institusi penegakan hukum sehingga sangat mudah baginya menjerumuskan Helmut dan kawan kawan sehingga keadilan rasanya semakin tak teraih.

"Kami hanya ingin bekerja dan mencari penghidupan, bukan mencari lawan. Seharusnya para petinggi negeri ini tidak membiarkan kasus kami menjadi preseden buruk investasi di Indonesia.” tegas Thomas dalam keterangannnya.

Baca Juga:

KPK Berkoordinasi dengan Bareskrim Mencari Dito Mahendra

Sentimen: negatif (84.2%)