Pansus DPRD Sragen Ragukan Netralitas ASN
Krjogja.com
Jenis Media: News

Pansus LKPj DPRD Sragen memanggil para ASN di gedung serbaguna DPRD setempat. (foto:said masykuri)
Krjogja.com - SRAGEN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sragen yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2022, menyoroti netralitas aparat sipil negara (ASN). Memasuki tahun politik jelang Pileg dan Pilbup 2024, anggota pansus meragukan para ASN bisa netral.
Keraguan akan netralitas ASN ini mencuat dalam rapat Pansus LKPj di gedung serbaguna DPRD Sragen, Senin (17/4/2023). Rapat yang dihadiri pejabat dan camat se-Sragen ini, para wakil rakyat bahkan sampai meminta komitmen dan jaminan ASN agar netral tidak memihak partai penguasa.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Pansus LKPj, Inggus Subaryoto yang menegaskan bahwa netralitas ASN adalah keharusan yang diatur Undang-undang. "Kami tekankan, camat merupakan tangan panjang Pemkab Sragen dan mengelola anggaran. Khusus untuk kecamatan yang memiliki kelurahan, apakah selama ini anggaran sudah diplotkan untuk apa dan sistem pengerjaanya seperti apa serta anggaran berapa," tandas legislatif dari Partai Demokrat (PD) ini.
Inggus menekankan, saat ini mendekati tahun politik, 20 camat di Sragen jangan sampai ikut-ikutan bermain politik dengan anggaran yang dikelolanya. "Kami tidak akan segan-segan melapor ke Bawaslu jika ada camat atau siapapun ASN yang memihak salah satu pihak," tuturnya.
Senada disampaikan, Muh Haris Efendi dari Partai Golkar yang merasa netralitas camat mendekati tahun politik ternyata makin mengkhawatirkan. "Situasi di tahun 2023 ini, merupakan awal dari sebuah kehangatan tahun politik. Maka kami minta camat atau ASN tidak terlibat dalam situasi politik," ujarnya.
Haris juga menyampaikan, camat merupakan jabatan yang paling sering bersinggungan dengan masyarakat. Sementara saat ini, tandasnya, beberapa camat justru bangga dan berlagak seperti pejabat politik. "Camat itu pemangku wilayah dan bukan pejabat politik. Jangan tampilannya seperti pejabat politik. Harus profesional sebagai aparatur negara," tambahnya. (Sam)
Sentimen: positif (98.8%)