22 Tower IKN Selesai Dibangun, 12 di antaranya Siap Dihuni Pekerja Konstruksi
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Direktorat Jenderal Perumahan merampungkan 22 menara yang dijadikan sebagai Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
HPK merupakan rumah susun yang dibangun dengan menggunakan teknologi modular yang mengutamakan kecepatan konstruksi dan meminimalkan kerugian material atau zero waste. Setidaknya ada 12 menara yang mulai dioperasikan sebagai hunian bagi para pekerja konstruksi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan bahwa terdapat tiga aspek penting yang diterapkan dalam pembangunan HPK di IKN Nusantara, yakni prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).
Baca Juga: Perbedaan Jabatan Plh dan Plt di Pemerintah Daerah, Serupa tetapi Tak Sama
Dalam aspek enviromental atau lingkungan, Iwan mengatakan pihaknya menerapkan lean construction (konstruksi ramping) dan green construction (konstruksi hijau). Kemudian pada aspek sosial, dia menjelaskan bahwa pembangunan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para pekerja konstruksi dalam membangun IKN.
“Selanjutnya yang ketiga adalah governance atau tata kelola perusahaan yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif," kata Budi, dilansir Pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kementerian PUPR.
Selain itu, Kementerian PUPR juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam proses pembangunan HPK, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021.
Baca Juga: Bukan Kantor Bupati Meranti, Muhammad Adil Gadaikan Kantor PUPR untuk Jaminan Hutang
Bangunan HPK yang dijadikan sebagai hunian para pekerja konstruksi tersebut dapat menampung sebanyak 14.736 orang. Dia menambahkan bahwa beberapa menara juga telah dihuni oleh para pekerja.
Menurut Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Hujarat mengatakan bahwa pembangunan HPK tersebut merupakan wujud dari perhatian pemerintah terhadap para pekerja konstruksi di IKN Nusantara agar bisa mendapat hunian yang layak dan meminimalisir adanya kawasan kumuh.
“Pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023 oleh setidaknya 368 pekerja yang terlibat,” kata Hujurat.
Baca Juga: Heboh Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp100 Miliar, Pihak Bank Angkat Bicara
Bangunan HPK telah diperlengkapi dengan beberapa fasilitas pendukung lainnya, seperti ruang serba guna, ruang makan, tempat ibadah, klinik kesehatan, kantor pengelola dan beberapa fasilitas penunjang lainnya.
“Saat ini, HPK akan segera serah terima pengelolaan dari Kementerian PUPR kepada Otorita IKN untuk dikelola melalui Badan Usaha Milik Otorita,” katanya.***
Sentimen: positif (99.2%)