Sentimen
Positif (88%)
17 Apr 2023 : 06.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Kebumen

Tokoh Terkait
Nunuk Suryani

Nunuk Suryani

Selamat! Honorer P1 belum Penempatan kini dapat Formasi, 201 Instansi berubah di Pengumuman Pasca Sanggah - Ayo Bandung

17 Apr 2023 : 06.30 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Selamat! Honorer P1 belum Penempatan kini dapat Formasi, 201 Instansi berubah di Pengumuman Pasca Sanggah - Ayo Bandung

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 bikin heboh para guru honorer peserta seleksi yang sebelumnya dibatalkan penempatannya.

Hal ini tentunya jadi kabar baik bagi honorer p1 yang merupakan peserta seleksi PPPK 2022, tapi belum penempatan.

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani sebelumnya memang menyatakan, bahwa pengumuman pasca sanggah ini merupakan pengumuman final.

Baca Juga: Begini Nasib Honorer saat Non ASN Dihapus November 2023, MenPANRB Ingatkan Pemda soal Rekrutmen

Artinya, hasil akhir peserta seleksi PPPK Guru 2022 lulus atau tidak bisa diketahui dari pengumuman pasca-sanggah tersebut.

Guru honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi memiliki kemungkinan untuk berubah menjadi lulus.

Sebaliknya, yang sudah dinyatakan lulus bisa dibatalkan karena ada sanggahan di tahap masa sanggah.

Terdapat 201 instansi yang mengalami perubahan kelulusan berdasarkan hasil sanggahan pelamar, sementara 271 instansi lainnya tidak mengalami perubahan kelulusan.

Baca Juga: Honorer Tak Dapat THR? Tenang, Gaji 13 Menanti, PTT Bisa Full Senyum

Ada 20 instansi di Provinsi Jawa Tengah yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah, salah satunya Pemkab Kebumen.

Di Jawa Barat, terdapat 21 instansi pemda yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah.

Sementara di wilayah Jawa Timur ada 24 instansi pemda yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah.

Ada 14 instansi pemda di Sumatera Utara yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah.

Baca Juga: Selamat! Honorer Kategori Ini Diangkat jadi PPPK 2023 tanpa Tes, Anda Termasuk?

Musbihin, Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen, menyatakan bahwa ada beberapa pelamar prioritas satu (P1) yang sebelumnya dibatalkan penempatannya, namun akhirnya mendapatkan formasi dan dinyatakan lulus pasca-sanggah.

Ada juga yang sebelumnya telah dinyatakan lulus, namun tidak mendapatkan penempatan akibat sanggahan di tahap masa sanggah.

Sekali lagi, selamat bagi honorer p1 yang sebelumnya tidak dapat penempatan pada PPPK 2022, kini sudah dapat formasi pada pengumuman pasca sanggah.***

Sentimen: positif (88.9%)