Sentimen
Positif (96%)
16 Apr 2023 : 21.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cengkareng, Kebon Jeruk, Tambora, Kalideres, Kembangan, Palmerah

9 Lokasi Penitipan Motor dan Mobil Gratis saat Lebaran 2023 di Jakarta Barat

16 Apr 2023 : 21.32 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

9 Lokasi Penitipan Motor dan Mobil Gratis saat Lebaran 2023 di Jakarta Barat

PIKIRAN RAKYAT – Masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta Barat dan akan segera mudik Lebaran 2023, tak perlu khawatir saat meninggalkan kendaraan Anda. Pasalnya, Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah membuka penitipan kendaraan.

Program penitipan kendaraan dari Polres Jakbar tersebut tersebar di sembilan lokasi berbeda. Bagi warga yang akan menitipkan kendaraannya tidak perlu khawatir soal biaya, karena program tersebut gratis untuk semua orang.

Penitipan kendaraan tersebut akan berlangsung selama periode cuti bersama, dan masyarakat tengah mudik selama Lebaran 2023. Warga bisa menitipkan sepeda motor dan mobil miliknya di sembilan tempat yang tersedia.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi mengungkapkan bahwa program tersebut dibuat agar masyarakat yang mudik merasa tenang. Terutama yang harus meninggalkan kendaraan di Jakarta.

Baca Juga: Gratis! Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan untuk Warga yang Mudik Lebaran 2023

Masyarakat hanya tinggal menitipkan kendaraan mereka di sejumlah kantor polisi yang ada di wilayah Jakarta Barat. Penitipan tersebut dibuka selama 24 jam nonstop.

“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun,” ucao Syahduddi.

Bagi yang ingin menitipkan kendaraan, Anda tinggal menunjukkan BPKB atau STNK kendaraan, dan KTP atau KK. Jika dokumen syarat tersebut sudah lengkap, maka petugas akan memprosesnya.

Syahduddi menjamin jajarannya akan melakukan penjagaan selama 24 jam. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir dan bisa mudik dengan tenang.

Baca Juga: Kapolri: Rekayasa Lalu Lintas Diadakan agar Mudik Terkelola Dengan Baik

“Silakan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” ucap Syahduddi.

“Dengan menitipkan kepada kami, tidak akan khawatir lagi terhadap harta benda yang ditinggal mudik,” katanya menambahkan.

Polres Metro Jakarta Barat - 0813 8034 1087

Polsek Metro Tamansari - 0813 1888 8202

Polsek Palmerah - 0813 2793 2105

Baca Juga: Hindari Macet Jelang Lebaran 2023, Menhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Polsek Tanjung Duren - 0813 8347 6646

Polsek Kalideres - 0858 1433 7594

Polsek Kembangan - 0856 9770 3541

Polsek Kebon Jeruk - 021 548 3479

Polsek Cengkareng - 0821 1432 9177

Polsek Tambora - 0817 1717 8687

Jadi jangan sampai terlewat dan manfaatkan program penitipan kendaraan gratis dari Polda Metro Jakarta Barat ini. Mudik aman, dan tenang selama bersama keluarga.***

Sentimen: positif (96.9%)