Sentimen
Negatif (98%)
16 Apr 2023 : 19.31

Naskah RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Segera Dikirim ke DPR

16 Apr 2023 : 19.31 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Naskah RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Segera Dikirim ke DPR

Krjogja.com - JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan naskah RUU Perampasan Aset sudah diparaf oleh menteri dan kepala lembaga terkait. Dia menyampaikan naskah RUU Perampasan Aset akan segera dikirim pemerintah ke DPR RI.

"Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga yang terkait," kata Mahfud dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023).

"Dalam hal ini, Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf naskah (RUU Perampasan Aset) yang akan dikirim ke DPR," sambung Mahfud Md.

Dia mengatakan, rapat RUU Perampasan Aset yang digelar Jumat hari ini hanya merapikan masalah teknis dan redaksional saja. Hal ini tak mempengaruhi substansi RUU Perampasan Aset yang sudah diparaf.

"Oleh sebab itu, Insya Allah dalam waktu yang tidak lama, Rancangan UU Perampasan Aset akan segera dikirim ke DPR," jelasnya.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong agar naskah RUU Perampasan Aset segera dirampungkan. Mahfuf menyebut naskah RUU Perampasan Aset akan disisir terlebih dahulu dalam tiga hari kedepan, sebelum diajukan ke DPR.

"Nanti begitu Presiden pulang dari luar negeri kita sudah bisa langsung ajukan. Jadi tak ada masalah di tingkat internal pemerintah. Mudah-mudahan ini berjalan lancar," tutur Mahfud.(*)

Sentimen: negatif (98.5%)