Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
3 Cara Bayar Pelunasan BIAYA HAJI 2023 Reguler, Tidak Perlu Ke Bank, Resmi dari Kemenag RI!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah resmi membuka pembayaran pelunasan biaya haji 2023 Reguler.
Jadwal pelunasan biaya haji 2023 Reguler dibuka sejak tanggal 11 April sampai dengan 5 Mei 2023.
Sehingga para calon Jamaah Reguler yang belum melunasi biaya haji 2023, dapat melakukan pembayaran mulai saat.
Baca Juga: Estimasi PEMBERANGKATAN HAJI 2023 Diundur? Ini Penyebabnya, Resmi dari Kemenag RI
Namun sering kali para calon jamaah maupun yang mewakilinya membayarkan biaya melalui teller bank.
Padahal Kemenag RI telah menyarankan bahwa terdapat cara lain untuk membayar pelunasan.
Bahkan saran tersebut juga dituangkan dalam pedoman petunjuk teknis No 157 tahun 2023 yang disahkan oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah.
Maka dari itu, ketiga metode pembayaran ini pastinya lebih efisien dan aman karena tidak perlu mempersiapkan atau membawa uang dari rumah ke Bank.
Baca Juga: Biaya dan Pahala Haji
Agar lebih mudahnya, simak 3 cara bayar pelunasan biaya haji tahun 2023 resmi dari Kemenag RI berikut.
Melalui ATM
1. Masukan Kartu ATM Ketik No PIN, Kemudian Tekan Enter.
2. Pilih Menu Pembayaran/Pembelian.
3. Pilih Menu “Pelunasan Haji Reguler”.
4. Masukan Nomor Porsi.
5. Konfirmasi Data.
6. Bayar.
7. Simpan Struk Sebagai Bukti Pembayaran Telah Melunasi Haji Reguler.
8. Nantinya Pada Struk Pembayaran Tercantum Keterangan “Segera Melapor Ke BPS, BIPIH Tempat Setoran Awal Untuk Cetak Bukti Setor Lunas”.
Baca Juga: Catat! Ini Faktor Utama Penyebab Meninggalnya Jemaah Haji Indonesia
Internet Banking
1. Masukan User ID dan Pasword.
2. Pilih Menu Pembayaran.
3. Pilih Menu “Pelunasan Haji Reguler”
4. Masukan Nomor Porsi.
5. Konfirmasi Data.
6. Masukan M-Token/Pasword.
7. Lakukan Pembayaran.
8. Print Atau Download Bukti Pembayaran Pelunasan Haji Reguler.
9. Nantinya Pada Struk Pembayaran Tercantum Keterangan “Segera Melapor Ke BPS, BIPIH Tempat Setoran Awal Untuk Cetak Bukti Setor Lunas”.
Baca Juga: Hasil Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Berdasarkan Nama, Nilai, hingga Kode Kelulusan, Cek di Sini!
M-Banking
1. Masukan Uder ID dan Pasword.
2. Pilih Bayar.
3. Pilih Menu “Pelunasan Haji Reguler”.
4. Masukan Nomor Porsi.
5. Konfirmasi Data.
6. Bayar.
7. Print/Download Bukti Pembayaran Pelunasan Haji.
8. Nantinya Pada Struk Pembayaran Tercantum Keterangan “Segera Melapor Ke BPS, BIPIH Tempat Setoran Awal Untuk Cetak Bukti Setor Lunas”.
Terakhir penting diketahui, bagi jamaah yang telah melakukan pembayaran pelunasan BIPIH melalui Non Teller.
Wajib mendatangi kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memberikan bukti pembayaran/struk telah melakukan pembayaran pelunasan biaya haji 2023.***
Sentimen: positif (84.2%)