Bareskrim Tarik Semua Laporan Terkait Investasi Bodong Budi Daya Lebah
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri megambil alih kasus investasi bodong budi daya lebah madu yang dilaporkan korban ke sejumlah kepolisian daerah.
Diketahui, penarikan seluruh laporan ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Sri Hartiningsih, wanita yang berteriak histeris saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Rabu (12/4/2023).
"Ya (akan ditarik ke Bareskrim)," ujar Karobinopsnal Bareskrim Polri, Brigjen Yoseph Wihastono saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
baca juga:
Namun, Yoseph belum menjelaskan secara detail mengenai jumlah laporan terkait kasus investasi bodong budi daya lebah madu tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan terhadap laporan yang ada.
"Sedang kita kompulir dari seluruh Indonesia. Laporan sementara yang terkumpul memang terkait budidaya lebah saja, ada yang modus ternak, tokek, tapi belum buat LP yang bersangkutan," katanya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku akan menarik atau mengambil alih laporan investasi bodong berkedok koperasi yang dialami oleh sekitar 30.000 korban dengan total kerugian ditaksir Rp 1 triliun.
Adapun salah satu korban tersebut adalah Sri Hartiningsih, wanita yang berteriak histeris kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat sedang menjalani Rapat Kerja bersama dengan Komisi III DPR RI.[]
Sentimen: negatif (98.8%)