Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: KNK
Institusi: Universitas Trisakti
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Terkait Kepemilikan Senjata Api, Pakar Hukum Dukung Kabareskrim Tangkap Dito Mahendra
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendukung langkah tegas Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dito Mahendra.
Penangkapan tersebut terkait kepemilikan senjata api ilegal. Dito Mahendra sendiri sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh Bareskrim, namun selalu mangkir.
“Kalau memang (senjatanya) tidak ada izin, ya diproses hukum,” ungkap Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
baca juga:
Fickar menilai, dengan menunjukkan sikap tegas, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto telah menjalankan tugasnya sesuai amanat dari aturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Ketegasan itu dilandasi kedisiplinan menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Fickar pun berharap, ketegasan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tersebut dapat menjadi contoh bagi para polisi muda yang nantinya akan menjadi pemimpin di masa depan.
“Kita berharap generasi baru Polri mulai berpikir modern, membawa Polri menjadi polisi modern yang efektif,” katanya.
Seperti diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, menyampaikan bahwa ia telah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro untuk menangkap Dito Mahendra.
"(Tanya) Ke Pak Dirtipidum ya, kayaknya sudah saya suruh tangkap itu (Dito Mahendra)," ungkapnya usai rapat Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Sentimen: negatif (57.1%)