Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Investasi Bodong Lebah Madu Rp 1 Triliun
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengambil alih penanganan kasus investasi bodong berkedok koperasi dengan korban sekitar 30.000 orang.
Adapun salah satu korban tersebut adalah Sri Hartiningsih, wanita yang berteriak histeris kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Rabu (12/4/2023).
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pengambilalihan kasus berdasarkan hasil dari rapat bersama antara pihak penyidik yang menangani dengan para korban dan Bareskrim Polri.
baca juga:
"Keputusan rapat tadi demikian, agar bisa ditangani secara komprehensif," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Hal ini dikarenakan, menurut Agus, agar mempermudah proses rekonstruksi perkara agar menjadi lebih komprehensif, lantaran peristiwa tersebut terjadi di sejumlah provinsi.
“Kejadian lintas provinsi menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas merekonstruksikan,” kata Agus.
Sementara itu, Sri Hartiningsih bersama pihak penasihat hukumnya mengatakan telah menjadi korban penipuan investasi bodong Koperasi NMSI berkedok kemitraan budi daya klanceng (lebah madu) dengan korban sekitar 30.000 orang dan total kerugian mencapai Rp1 triliun.
Sri menjelaskan dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU), kasus investasi bodong tersebut sama sekali tidak disinggung oleh parlemen maupun kepolisian.
Oleh karena itu, kata Sri, dirinya menjadi emosional dan tidak bisa lagi menahan emosi sehingga berteriak histeris kepada Kapolri.
"Kami sudah bertahun-tahun berusaha agar laporan kami ini bisa ada penyelesaian akhir, akan tetapi upaya kami sampai RDPU kemarin belum sempat disinggung,” jelas Sri.
"Di situ saya menjadi emosional karena kami sudah berdarah-darah sampai di sini kenyataannya belum optimal, maka kemarin ketika sidang akan dinyatakan berhenti 15 menit kemudian, saya sudah lepas kontrol enggak bisa lagi menahan emosi,” sambungnya.[]
Sentimen: negatif (99.9%)