Sentimen
Netral (66%)
12 Apr 2023 : 14.34
Informasi Tambahan

Event: salat Jumat

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung, Bekasi, Cianjur, Cikarang, Bandar Lampung

Tokoh Terkait
Dani Ramdan

Dani Ramdan

Setelah 16 Tahun, Izin Mendirikan Gereja di Cikarang Akhirnya Terbit

12 Apr 2023 : 14.34 Views 19

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Setelah 16 Tahun, Izin Mendirikan Gereja di Cikarang Akhirnya Terbit

PIKIRAN RAKYAT - Warga Kabupaten Bekasi kini tengah diberkahi rasa bahagia. Bagaimana tidak, harapan belasan tahun agar memiliki tempat ibadah akhirnya bisa terlaksana. Tidak lama lagi, kaum umat beragama bisa beribadah dengan penuh kenyamanan.

Ya, pemerintah daerah memberikan dua kado sekaligus pada umat beragama di Kabupaten Bekasi. Secara bersamaan, pemerintah menyerahkan persetujuan bangunan gedung (PGB) untuk pembangunan gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang, sekaligus melakukan pencanangan pembangunan masjid di tanah seluas 8.000 meter persegi di Lippo Cikarang.

Dua langkah strategis ini sekaligus menuntaskan penantian panjang kaum umat beragama untuk mendirikan tempat ibadah. Penyerahan izin gereja dan pencanangan masjid ini dilakukan langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil dengan didampingi Penjabat Bupati Dani Ramdan pada Selasa, 11 April 2023.

“Penantian ini terlalu lama, mudah-mudahan menjadi pelajaran untuk kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk gerak cepat seperti Penjabat Bupati Bekasi untuk memberikan hak fundamental sebagai warga negara,” kata Ridwan dalam sambutannya di sela penyerahan PGB untuk pembangunan gereja di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan pada Selasa, 11 April 2023.

Baca Juga: Polisi Jaga Ketat Perayaan Paskah di 53 Gereja di Kota Bandung

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan, kesempatan beribadah untuk minoritas memang kerap menuai kesulitan. Hal itu dirasakannya saat masih tinggal di luar negeri selama beberapa tahun. Oleh karena itu, di berharap kesulitan itu jangan lagi terjadi pada kondisi saat ini.

“Saya merasakan hidup susah beribadah di negeri orang. Bayangkan tujuh tahun saya sulit untuk salat jumat, ke masjid susah. Maka perasaan itu yang saya sampaikan ke Pak Pj tolong minoritas diperhatikan. Sekarang sudah terealisasi,” ucap dia.

Emil menilai, masyarakat sebenarnya sudah semakin dewasa dalam menerima perbedaan. Hal tersebut terbukti dari survei yang dilakukannya pada tahun lalu, di mana 91,7 persen masyarakat tidak masalah hidup berdampingan dengan orang yang berbeda agamanya.

“Ternyata hampir seluruhnya tidak mempermasalahkan. Maka jangan sampai yang sisanya, sekitar delapan persen itu yang mendominasi hingga terjadi penolakan di berbagai lokasi. Maka saya mendorong kepala daerah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan semacam ini,” ucap dia.

Baca Juga: Heboh Jemaat Gereja di Bandar Lampung Diusir Warga saat Hendak Beribadah, FKUB: Hanya Miskomunikasi

Untuk diketahui, permohonan izin pembangunan Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang ini telah diajukan sejak belasan tahun lalu. Namun, prosesnya tertahan oleh berbagai persoalan sehingga izin tak kunjung diterbitkan.

Hal serupa terjadi pada proses pembangunan masjid di Lippo Cikarang. Kendati kawasan industri dan perumahan ini memiliki lahan ribuan hektar namun tidak memiliki masjid. Alhasil warga harus menuju perkampungan warga untuk beribadah, baik salat jumat atau tarawih seperti ramadan kali ini.

Pada kesempatan yang sama, kedua rumah ibadah ini resmi diberikan izin dan memulai pembangunannya.

Untuk izin pembangunan gereja, Pj Bupati Dani Ramdan mengataka, hambatannya bukan pada problematika agama. Sejak beberapa tahun lalu, kesepahaman melalui sosialisasi telah dilakukan hingga akhirnya pembangunan gereja menuai dukungan.

Namun, persoalan muncul pada masterplan gereja yang ternyata berdiri di lahan komersial. Padahal berdasarkan aturan, rumah ibadah di kawasan industri harus berdiri di fasos fasum atau pemukiman. Persoalan administrasi ini yang rupanya tidak diselesaikan.

Baca Juga: Ormas Garis Tak Terima Dituduh Polisi Copot Label Gereja di Tenda Pengungsi Korban Gempa Cianjur

“Makanya saya langsung kumpulin kepala dinas, apa masalahnya tuntaskan sekarang. Dalam waktu dua minggu harus sudah selesai. Tapi di pertengahan pengurusan ini masa tugas saya berakhir,” ucap dia.

Kemudian setelah ditugaskan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi, persoalan ini rupanya tidak dilanjutkan. Alhasil, Dani kembali menindaklanjuti pengurusan izin ini hingga ditemukan solusi.

“Dicari solusi lain akhirnya ditetapkan pihak kawasan merevisi masterplan dari Lippo Cikarang yang awalnya lahan komersial menjadi pemukiman yang menjadi kunci dibolehkannya membangun tempat ibadah. Lalu diurus dengan cepat dan akhirnya IMB atau yang sekarang bernama PGB bisa diterbitkan,” ucap dia.

Dani berharap, pembangunan gereja dan masjid nantinya dapat mempererat toleransi antar umat beragama.

Semetara itu, perwakilan dari pihak gereja menyampaikan rasa syukur atas izin yang diberikan. Ini merupakan buah dari perjuangan dan dukungan semua pihak.

“Sejak 2007 secara administrasi kami sampaikan upaya untuk memperoleh izin dan sekarang kami memperolehnya. Kami sampaikan terima kasih pada Pak Gubernur dan Pak Pj Bupati serta Komandan Korem Wijayakarta yang mendukung hal ini. Selanjutnya kami fokus pada rencana pembangunan yang rencananya akan dimulai pada September tahun ini,” ucap Romo Antonius Antara.***

Sentimen: netral (66.3%)