Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Benarkah Ada Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK 2023 Tanpa Tes? Begini Fakta Sebenarnya!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Baru-baru ini beredar kabar bahwa Kemendikbud telah mengeluarkan data terbaru terkait guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK 2023.
Lalu benarkah kabar penempatan tersebut? bagi para guru honorer yang kini belum berstatus sebagai ASN PPPK maupun PNS, simak fakta sebenarnya dibawah ini.
Isu yang beredar mengenai pengangkatan ASN PPPK bagi guru honorer tahun 2023 terjadi usai Kemendikbud mengeluarkan surat pengumuman No 1199/B/GT.00.08/2023.
Baca Juga: Tega! Ayah 3 Anak di Kabupaten Bandung Cabuli Anak Yatim Berulang Kali
Para guru atau tenaga pendidik yang kini statusnya masih honorer memang sangat berharap pemerintah mengangkatnya menjadi ASN.
Dengan begitu, kesejahteraan para pegawai honorer akan lebih baik ketimbang sebelum diangkat menjadi ASN.
Berdasarkan data dan arah kebijakan penyelesaian honorer atau non ASN tahun 2023.
Memang pemerintah akan menjadikan guru dan kesehatan menjadi prioritas utama penyelesaian honorer.
Baca Juga: Selain di Jalan Raya, Dishub KBB Awasi Pergerakan Mudik di Waduk Saguling
Sehingga wajar bila kini informasi mengenai pengangkatan ASN PPPK tanpa mengikuti serangkaian tes menjadi informasi yang banyak ditelusuri.
Apalagi setelah sekian lamanya mengabdi dalam rangka mencerdaskan generasi bangsa, namun hingga saat ini status kesejahteraanya masih dipertanyakan.
Berdasarkan informasi yang beredar. Para honorer guru yang diangkat menjadi ASN PPPK tanpa perlu mengikuti tes berjumlah 3.043 orang.
Setelah ditelurusi lebih lanjut, informasi tersebut memanglah benar.
Namun yang patut diketahui, kategori guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK adalah pelamar dengan prioritas 1 (P1).
Baca Juga: Cara Pengisian DRH PPPK Guru 2022, Mudah Pakai 10 Dokumen Ini
Pelamar P1 yang sebelumnya telah mendapatkan penempatan, namun tidak jadi mendapatkan penempatan.
Tetapi hanya bagi pendaftar atau honorer yang sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2022.
Maka dari itu, informasi yang sebelumnya mengatakan ada pengangkatan ASN PPPK tanpa tes hanya berlaku bagi yang telah melamar atau mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.
Namun hanya saja yang sebelumnya mendapatkan penempatan, tetapi kini status penempatanya dibatalkan.
Sehingga guru honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2022, tetapi dibatalkan penempatanya akan segera diangkat menjadi ASN PPPK tanpa perlu mengikuti tes.***
Sentimen: positif (49.2%)