Sentimen
Negatif (88%)
10 Apr 2023 : 11.33

Cara Membuat Kartu Nikah Digital, Gratis Biaya Apapun!

10 Apr 2023 : 11.33 Views 27

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Cara Membuat Kartu Nikah Digital, Gratis Biaya Apapun!

AKURAT.CO  Sejak Agustus 2021 Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mencetak kartu nikah fisik. Lantas, cara membuat kartu nikah digital penting diketahui oleh masyarakat khususnya bagi pengantin baru maupun pengantin yang sudah lama menikah.

Kartu nikah menjadi dokumen penting resmi negara yang penting dimiliki bagi yang sudah menikah. Dilansir dari berbagai sumber, Minggu (09/4/2023), berikut cara membuat kartu nikah digital.

Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Cara membuat kartu nikah digital dan mendapatkannya pun tidak dipungut biaya apapun. Berikut cara mendapatkannya.

baca juga:

Untuk pengantin baru atau bagi pasangan yang sudah menikah di Agustus 2021 atau sesudahnya, otomatis akan mendapatkan kartu nikah digital (soft file) yang dikirim via email atau WhatsApp setelah mengisi survey kepuasan terlebih dahulu.

Selanjunya, bagi pasangan yang sudah menikah sebelum Agustus 2021 dan memiliki kartu nikah fisik, bisa men-scan barcode yang tertera. Otomatis akan diarahkan ke situs simkah.kemenag.go.id dan Klik Download Kartu Nikah Digital

Terakhir, untuk pasangan yang belum memiliki kartu nikah fisik, dapat mengajukan ke kantor KUA tempat menikah. Kemudian meminta petugas KUA untuk memasukan data pernikahannya pada laman Simkah Kemenag. Soft file kartu nikah dapat dicetak jika ingin memiliki kartu nikah fisik.

Biaya pembuatan kartu nikah online ini gratis atau tidak dipungut biaya apapun. Diketahui, kartu nikah merupakan salah satu bagian dari pelayan KUA.

Namun, untuk mencetak kartu nikah digital perlu mengeluarkan biaya cetak pribadi.

Sentimen: negatif (88.6%)