Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait

Shane Lukas
Resmi! Mario Dandy Akan Diadili Setelah Lebaran, Pengacara Ungkap Fakta Ini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy memasuki babak baru. Pengacara dari anak eks pejabat Ditjen Pajak tersebut dijadwalkan bakal mengikuti sidang usai lebaran Idul Fitri 2023.
Basri Bundu bahkan memastikan, jika Mario Dandy siap untuk menjalani persidangan. Pihaknya bahkan berharap jika proses berjalan lebih cepat dari yang sudah dijadwalkan.
Jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kekinian tengah meneliti berkas perkara dari Mario Dandy.
Baca Juga: David Korban Penganiayaan Mario Dandy Akhirnya Bisa Tertawa Lepas! Gara-gara Pegang Kumis Adam Suami Inul
Rencananya, jika memang sudah P21 atau lengkap statusnya, jaksa akan menyusun dakwaan kemudian dilanjutkan pada persidangan.
"Habis lebaran ini sidang perdana Mario Dandy. Mungkin bisa lebih cepat ya, minggu-minggu ini mungkin P21," tutur Basri dikutip dari laman Suara.com.
Seperti kita ketahui, Shane Lukas dan juga Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimun Polda Metro Jaya.
Bersamaan dengan penetapan itu, mantan kekasih Mario Dandy yakni AG juga telah berstatus pelaku yang merupakan anak berkonflik dengan hukum.
Baca Juga: Intip Lagi Kejinya AG saat Mario Dandy Aniaya David Ozora, Pilih Lakukan Ini! Pantas Dituntut Hukuman Maksimal
Pelaku AG kekinian sudah memasuki tahapan persidangan dan keputusan akhirnya sempat tuai pro kontra terutama dari keluarga korban.
Sidangnya digelar secara tertutup, AG dijatuhi dakwaan primair Pasal 353 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Lalu dakwaan kedua primair Pasal 355 Ayat (1) Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP Subsider Pasal Pasal 353 Ayat (2) Kuhp Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Selanjutnya dakwaan ketiga Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pihak David Ozora Berontak Usai AG Dijatuhi Hukuman Penjara 4 Tahun, Pacar Mario Dandy Harus Ikut Menderita?
Berbeda dengan AG, Shane dan Mario Dandy berkasnya masih diteliti oleh jaksa peneliti sampai dengan saat ini.
Rencananya, besok Senin (10/4/2023) sidang vonis pelaku AG akan dilanjutkan.
Sentimen: negatif (80%)