Sentimen
Positif (88%)
8 Apr 2023 : 06.00
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Azwar Anas

Azwar Anas

Membaca Nasib Tenaga Honorer 2023, Meski Presiden Turun Tangan, 3 Pertimbangan Ini Bakal Jadi Penentu!

8 Apr 2023 : 06.00 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Membaca Nasib Tenaga Honorer 2023, Meski Presiden Turun Tangan, 3 Pertimbangan Ini Bakal Jadi Penentu!

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Pembahasan mengenai kejelasan status tenaga honorer 2023 terus dinantikan oleh banyak pihak.

Pasalanya, berdasarkan hasil pendataan yang masuk di Menpan RB, jumlah tenaga honorer 2023 cukup banyak.

Belum lagi jika ditambah dengan jumlah tenaga honorer alias Non ASN yang belum terdaftar dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Gaji PNS 2023 Naik Jelang Lebaran? Ini Jawaban dari Menpan RB!

Pemerintah pun tengah berusaha merancang solusi terkait nasib tenaga honorer ini.

Usai Presiden Jokowi memberikan perintah langsung kepada menteri PAN RB, untuk segera menuntaskan permasalahan honorer, berbagai opsi pun hadir.

Mulai dari statusnya yang diangkat keseluruhan, diangkat dengan skala prioritas, hingga berbagai opsi lainnya.

Namun opsi-opsi tersebut hingga kini masih belum bisa dipastikan.

Baca Juga: Jarang Meleset! Hard Gumay Pernah Ramal Soal Artis Inisial R Terlibat Kasus, Soal Pencucian Uang?

Beberapa waktu yang lalu, bahkan sempat terjadi ketegangan dari kalangan para Non ASN di tanah air.

Bagaimana tidak, para pegawai Non ASN yang sebelumnya berharap diangkat jadi ASN, justru mendapatkan kabar akan diberhentikan secara keseluruhan.

Jelas hal ini menjadi pukulan telak bagi setiap Non ASN alias tenaga honorer.

Meski begitu, pemerintah melalui presiden dipastikan tidak akan mengambil opsi tersebut.

Baca Juga: Waduh, Pegawai Habis Kontrak Tepat sebelum Lebaran Tak Kebagian THR? Begini Ketentuan Kemnaker

Kini pemerintah tengah mempertimbangkan tiga aspek penentu agar bisa merumuskan opsi tersebut.

Adapun aspek itu dapat dilihat dalam pernyataan Azwar Anas, selaku Menpan RB sebagai berikut.

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian,” ujarnya dikutip dari situs resmi menpan.go.id, Jumat (07/04/2023).

Semoga langkah yang diambil pemerintgah mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, terutama para tenaga honorer.***

Sentimen: positif (88.3%)