Sentimen
Negatif (96%)
7 Apr 2023 : 23.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman, Solo, Magelang, Bantul, Gunungkidul

Kasus: pengangguran

Partai Terkait

Komisi A DPRD DIY minta Pemda DIY antisipasi kejahatan jalanan selama lebaran

7 Apr 2023 : 23.38 Views 9

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Komisi A DPRD DIY minta Pemda DIY antisipasi kejahatan jalanan selama lebaran

Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Elshinta.com - Aksi kekerasan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang masih terjadi sangat meresahkan masyarakat. Pada masa libur lebaran pemerintah daerah diminta untuk melakukan langkah antisipasi agar kejahatan jalanan tidak terjadi. Mengingat pada masa liburan DIY akan banyak dikinjungi warga.

Pada masa liburan di momentum Idul Fitri 1444 H, DIY seperti tahun sebelumnya menjadi daerah perlintasan dan destinasi mudik dari berbagai daerah.

Guna antisipasi keberadaan jutaan pemudik yang sekedar melintas maupun mengisi masa libur lebaran, aparat keamanan dan pemerintah DIY dan kabupaten Sleman, Bantul Gunungkidul, Kulonprogo dan pemkot Yogyakarta memastikan keamanan bagi masyarakat.

"Menjadi penting bagi Pemda bersama TNI Polri jaga dan jamin keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Tidak boleh ada aksi kejahatan. Penegakan hukum diperlukan dan tak perlu ragu jalankan tindakan tegas, terukur kala terjadi aksi kejahatan jalanan oleh remaja," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, pada "Dialog dan Buka Bersama Wartawan" dengan Polda DIY dan unsur akademisi, di RN Ny. Suharti Yogyakarta.

Jelang momentum lebaran, dalam hitungan hari ada peristiwa sosial, budaya. Ada dua hal penting yang perlu kita soroti yaitu Jogja jadi arus tujuan dan tempat lintasan pemudik dari semua daerah dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah maupun dari Jawa Timur. Kedua, di masa Idul Fitri ada libur yang pasti dimanfaatkan oleh pemudik dari Solo Raya, Kedu Raya, Magelang pulang kampung.

"Di Yogyakarta biasanya nginap dan berwisata. Ada jutaan orang keluar masuk, ini butuh antisipasi terutama urusan kejahatan remaja, jangan sampai ada peristiwa kejahatan terjadi, butuh antisipasi bersama," ujar politidi PDIP tersebut seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (7/4).

Untuk mencegah agar tindak kejahatan remaja tidak berkembang lebih jauh, DIY sebenarnya sudah memiliki instrumen pencegahan dengan adanya Perda Ketertiban Umum, Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang perlu diimplementasikan dalam program kerja.

"Langkah pencegahan penting ini yang kita terus dorong agar pemda dan lembaga terkait bekerja lebih keras lakukan pencegahan. Remaja butuh diberi porsi proses belajar Pancasila, metode formal, informal ada tapi tidak cukup karena faktanya masih saja terjadi kejahatan oleh remaja di DIY," imbuhnya.

Akar masalah dari hadirnya kejahatan jalanan oleh remaja adalah masih adanya kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan yang tinggi di DIY.  Kemiskinan jadi pemicu segala hal kekerasan, perasaan tidak puas dan lain sebagainya.

"Ada perda ketahanan keluarga, kenapa masalah terjadi? Maka urusan law inforcement, jangan ragu tegas dan terukur, tindakan kekerasan anak jalanan. Penegakan hukum, pembentukan Satgas Kejahatan luar biasa perlu didukung anggaran sarana prasarana kita harapkan bisa dialokasikan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, psikolog Dr Sri Muliati, MA.,  mengatakan ada sejumlah penyebab yang membuat remaja bermasalah yaitu faktor ekternal dan internal.

Hadirnya lingkungan remaja yang buruk menciptakan perilaku kejahatan. Faktor internal karena remaja alami krisis identitas dan kontrol diri yang lemah.

"Kondisi kemiskinan yang dialami remaja di rumah, di lingkungan nya membuatnya memicu kriminalitas. Apalagi kala terbiasa lihat kekerasan. Ada kebutuhan pengakuan yang salah dari kelompoknya selain kebutuhan perhatian dan penghargaan," kata Sri Muliati.

Langkah pencegahan kejahatan jalanan yang dilakukan remaja perlu dibuat peer counselor, online conseling, satuan siber untuk menelisik program kenakalan remaja di sosmed. Pihak terkait memahami dinamika remaja dan jalankan program pemberdayaan.

"Dukungan keluarga, penegakan hukum oleh kepolisian untuk patroli dan mewadahi kegiatan remaja seperti olahraga, ketrampilan lain dan berikan apresiasi apapun capaian yang dilakukan oleh remaja penting," kata Sri Muliati.

Sementara Kasubditbintibsos  Ditbinmas Polda DIY AKBP Tri Novi Purwaningsih,   mengatakan bahwa hadirnya teknologi informasi telah menghadirkan masalah baru. Ada tantangan identitas remaja yang digempur oleh serangan F-7 yaitu fuel, fashion, food, film, fantasi, filosofi dan finansial.

"Ada kecanduan gadget, kurangnya bersosialisasi, adanya kecenderungan serba instan dan kurangnya mencintai budaya sendiri.Pengaruh budaya luar dan lupakan budaya tradisional yang dianggap ketinggalan zaman. Ini tantangan yang dihadapi remaja kita," katanya.

Berkaitan dengan kejahatan remaja maka keberadaan Perda No 1/2022 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan penting dilaksanakan secara nyata.

"Pendidikan Pancasila yang integral, progresif dan fungsional kepada remaja penting agar mereka bisa lalui masa remaja dengan penuh prestasi dan berbudi luhur," pungkasnya.

Sentimen: negatif (96.8%)