Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Kab/Kota: Jember
Tokoh Terkait

Ahmad Hanafi
Diverifikasi KPU, Partai Gelora Jember Tak Punya Bendahara
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemeriksaan Umum Kabupaten Jember dengan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan verifikasi aktual kepengurusan sejumlah partai peserta Pemilihan Umum 2024. Salah satunya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Dari hasil verifikasi diketahui bahwa pengurus inti Partai Gelora tidak lengkap. “Bendaharanya mengundurkan diri. Tapi masih ada kesempatan untuk memperbaiki. Di tahapan berikutnya ada tahapav verifikasi faktual perbaikan,” kata Ahmad Hanafi, salah satu komisioner KPU Jember, Senin (17/10/2022).
Verifikasi faktual kepengurusan dilakukan pada 16 Oktober – 4 November 2022 di bawah pengawan melekat Badan Pengawas Pemily (Bawaslu) Jember. Ada sembilan partai yang diverifikasi yakni Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda (Garda Perubahan Indonesia), Partai Ummat, Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia), Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hanura, dan Partai Buruh.
Selain verifikasi faktual kepengurusan, KPU juga memverifikasi faktual keanggotaan dari rumah ke rumah sampel pengurus partai dengan jadwal yang sama dengan verifikasi kepengurusan. “Setelah itu ada verifikasi perbaikan, dan kemudian penetapan. Jadi masih ada kesempatan bagi partai politik untuk memperbaiki kekurangan pada tahap verifikasi faktual,” kata Hanafi.
Sementara itu, verifikasi faktual kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tertunda. “Tadi sempat ada misinformasi dengan Partai Hanura, sehingga kami jadwalkan ulang pada 19 Oktober 2022 bersama Partai Buruh. Kami tadi dianggap tidak jadi datang, sehingga pengurus yang akan dihadirkan memiliki kegiatan lain,” kata Hanafir.
Hal ini dibenarkan Devi Aulia Rahim, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember. “Tadi Partai Hanura belum bisa menghadirkan sekretaris dan bendahara. Tapi sebenarnya berdasarkan pengawasan kami, sekretaris bisa divideo call, sementara bendaharanya belum bisa sehingga harus dijadwal ulang,” katanya. [wir/kun]
Sentimen: negatif (79%)