Sentimen
Netral (50%)
7 Apr 2023 : 13.59

KPU Langkat temukan 192.049 calon pemilih tidak memenuhi syarat

7 Apr 2023 : 13.59 Views 4

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

KPU Langkat temukan 192.049 calon pemilih tidak memenuhi syarat

Sumber foto: M Salim/elshinta.com

Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024, di gedung PKK Langkat, Rabu (5/4).

Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara itu dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Langkat, sejumlah pengurus partai politik, unsur pemerintah Kabupaten Langkat dan salah seorang pimpinan Bawaslu Kabupaten Langkat Riono Hardiman.

Dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten Langkat menetapkan jumlah pemilih sementara Pemilu 2024 di Kabupaten Langkat berjumlah 795.323 orang yang terdiri atas 398.112 orang pemilih laki-laki dan 397.211 orang pemilih perempuan. Sementara jumlah TPS 3.121 yang tersebar di 23 kecamatan.

Lebih lanjut dijelaskan Sopian, dari jumlah tersebut terdapat 192.049 data tidak memenuhi syarat dikarenakan ada yang meninggal dunia, anggota TNI/Polri, pindah domisili, ganda dan pindah penempatan TPS.

"Jumlah tersebut masih daftar pemilih sementara yang didapatkan dari hasil rapat pleno mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan se Kabupaten Langkat, masih ada tahapan selanjutnya," kata Sopian seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (7/4).

Diketahui daftar pemilih sementara itu ditetapkan setelah dilakukan proses pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih. Kemudian rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara yang digelar ditingkat panitia pemungutan suara (PPS) desa dan kelurahan, dihadiri pengawas kelurahan/desa (PKD). Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara yang juga digelar ditingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dihadiri Panwaslu Kecamatan dan sejumlah pengurus partai politik tingkat kecamatan.

Sentimen: netral (50%)