Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan

Nuril Huda
KPU Sukoharjo Canangkan Zona Integritas
Krjogja.com
Jenis Media: News

KPU Kabupaten Sukoharjo mencanangkan pembangunan zona integritas. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
Krjogja.com - SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerja KPU Kabupaten Sukoharjo, Rabu (05/04/2023). Kegiatan dilakukan untuk mewujudkan program reformasi birokrasi dalam mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pencanangan WBK dan WBBM dihadiri Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi, Pimpinan DPRD, Sekda, Kejaksaan Negri Sukoharjo dan sejumlah tamu undangan dari OPD serta Bawaslu Sukoharjo dan media ini berlangsung di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo . Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas sesuai dengan Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan Surat Ketua KPU RI Nomor 252/PW.02-SD/11/2023 Perihal Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam sambutannya Nuril menuturkan bahwa pembangunan Zona Integritas sebagai komitmen KPU Sukoharjo untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Juga sebagai komitmen untuk menghindari korupsi karena KPU sebagai penyelenggara pemilu harus beritegritas dan menghindari tindakan yang melanggar hukum serta melaksanakan pemilu yang jujur dan adil. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan ikrar dan penandatanganan pakta integritas. "Pencanangan zona integritas dalam tahapan Pemilu 2024 ini untuk memberikan pelayanan yang maksimal," ujarnya. Nuril menjelaskan, pelayanan maksimal tersebut yakni menjaga wilayah pelayanan publik sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih. KPU Sukoharjo bertindak sebagai penyelenggara pemilu harus berada dalam posisi netral. "Zona integritas akan melindungi penyelenggara pemilu terlibat masuk kedalam konflik," lanjutnya. (Mam)
Sentimen: positif (99.6%)