Sentimen
Netral (44%)
7 Apr 2023 : 03.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: penganiayaan

Digelar 10 April, Sidang Vonis AG Hanya Untuk 20 Orang

7 Apr 2023 : 03.30 Views 5

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Digelar 10 April, Sidang Vonis AG Hanya Untuk 20 Orang

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis hukuman terdakwa anak yang berhadapan dengan hukum, AG (15), dalam kasus penganiayaan David Ozora pada Senin (10/4/2023) mendatang.

"Senin tanggal 10 April sidang putusan," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, Kamis (6/4/2023).

Dia mengatakan bahwa sidang vonis AG terbuka untuk umum, namun akan dibatasi jumlah pengunjung lantaran digelar di ruang sidang anak.

baca juga:

"Walaupun pembacaan sidang terbuka untuk umum tetapi ruang sidangnya adalah ruang sidang anak karena Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelas Djuyamto.

Kapasitas ruang sidang akan dibatasi hanya untuk 20 orang, termasuk Majelis Hakim, Jaksa, pihak terdakwa dan pihak korban.

"Kapasitas ruang sidang anak itu sangat kecil, jadi hanya satu deret paling maksimal itu kursi satu. Kursi dua dengan para pihak itu paling maksimal 20 orang," ujar Djuyamto.

Kendati demikian, menurut dia, terdakwa AG tidak wajib hadir dalam sidang vonis.

"Soal kehadiran AG saya tidak tahu, silakan nanti bisa ditanyakan pada penasihat hukum AG. Karena apa? Undang-Undang 61 Pasal 1 menyebutkan pembacaan putusan terbuka tapi anak terdakwa tersebut tidak wajib hadir," jelas Djuyamto.

"Jadi bisa hadir, bisa tidak. Itu nanti terserah pihak penasihat hukum terdakwa apakah mau menghadirkan atau tidak," tambahnya.

Sentimen: netral (44.4%)