Sentimen
Negatif (98%)
6 Apr 2023 : 19.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

KPU Kabupaten Sukoharjo tetapkan DPS Pemilu 2024

6 Apr 2023 : 19.45 Views 1

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

KPU Kabupaten Sukoharjo tetapkan DPS Pemilu 2024

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - KPU Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 681.668 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 2.533 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 167 desa dan kelurahan di Sukoharjo. Penetapan sudah melalui tahap rapat pleno rekapitulasi DPS yang dihadiri perwakilan 16 partai politik peserta pemilu, panitia pemilihan kecamatan (PPK), Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, DPS pemilu diperoleh melalu pendataan pemilih yang telah dilaksanakan olek petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU. Tahapan berjalan sejak 12 Februari - 14 Maret. Data dari pantarlih kemudian disinkronisasi untuk menyisir pemilih ganda, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat hingga dilakukan perbaikan data.

"DPS adalah hasik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas Pantarlih," kata Nuril seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (6/4/2023).

Data pemilih, tambahnya, terintegrasi dengan sistem informasi data pemilih (Sidarlih) dan hanya bisa dieksekusi oleh KPU. Data melalui proses pencocokan dan penelitian oleh petugas sebelum diplenokan tingkat desa/kelurahan dilanjutkan rapat pleno tingkat kecamatan dan ditetapkan menjadi DPS melalui rapat pleno tingkat kabupaten.

"Data pemilih juga melalui rapat pleno secara berjenjang," ujarnya.

Menurut Nuril Huda, dalam proses sinkronisasi data pemilih ini sangat mungkin terjadi perbedaan rekapitulasi data yang dimiliki panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan data yang sudah diunggah ke Sidarlih KPU. KPU kabupaten yang memiliki wewenang mencoret temuan data ganda ataupun perubahan data pemilih.

"Jadi ketika terjadi perbedaan data pemilih dari petugas tingkat desa, PPK atau KPU kabupaten sudah sangat wajar," jelas Nuril.

Selain itu, Sidarlih ini terkoneksi dengan TPS khusus daerah lain, sangat dimungkinkan ada warga Sukoharjo yang sudah terdaftar di TPS khusus di daerah tertentu atau bahkan di luar negeri.Selanjutnya DPS akan melalui uji publik dimana warga bisa berperan aktif memberikan masukan pada data yang disebar.

"Tahapan ini juga memberikan ruang partisipasi partai politik meng-up-date data konstituen. Ada perubahan atau tidak," katanya lagi.

Nuril Huda menambahkan, jumlah data pemilih di SUkoharjo sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 2022 dari Kementerian Dalam Negeri dan juga  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sukoharjo, ada sebanyak 899.407 jiwa. Sebagai perbandingan daftar pemilih tetap atau DPT pemilu sebelumnya atau Pemiliu 2019 Sukoharjo sebanyak 655.765 pemilih. Sehingga jumlah DPS yang ditetapkan ini naik sekitar 25 ribu pemilih. DPS masih mungkin bertambah atau berkurang setelah uji publik sebelum ditetapkan menjadi DPT.

Sentimen: negatif (98.8%)