THR Yang Tak Cair 100 Persen Jangan Dibuat Masalah
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pun Pegawai Sipil Negara (PNS) diharapkan tidak mempersoalkan keptusun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang memangkas 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) ASN.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin mengatakan, tidak etis jika PNS mempermasalahkan hal tersebut.
"THR ASN tak cair 100 persen perlu disikapi dengan bijaksana, karena masih banyak penyelenggara pemerintahan dan abdi negara seperti para pegawai honorer yang tidak mendapatkan keistimewaan THR dan gaji ke-13," kata Sultan melalui pesan elektroniknya diterima Akurat.co di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
baca juga:
Dia berharap, pemangkasan THR tersebut tidak mempengaruhi etos kerja ASN dalam mengabdi kepada negara dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami percaya kebijakan ini tidak akan menggerus semangat dan kinerja PNS dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Sultan mengapresiasi pengabdian yang selama ini diberikan PNS kepada negara. Membantu pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Kami tentu sangat mengapresiasi pengabdian PNS dalam penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan telah membantu pemerintah," ucapnya.
Kendati begitu, Sultan mengusulkan agar pemerintah menyiapkan insentif fiskal dalam bentuk lainnya kepada para PNS atau pun ASN sebagai kompensasi dari kebijakan pemangkasan THR.
"Menurut fisikalnya dalam bentuk tunjangan listrik, transportasi atau beras dan sembako," pungkasnya. []
Sentimen: positif (57.1%)