Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Magelang
Kasus: stunting
Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrim Butuh Peran Kades
Krjogja.com
Jenis Media: News

Ir Sudjadi saat sosialisasi empat pilar di Ngablak. Bagyo Harsono
Krjogja.com - MAGELANG - Untuk membantu pemerintah dalam menangani stunting dan kemiskinan ekstrim di desa, dibutuhkan peran seluruh stakeholder. Mulai dari pemerintah desa hingga pusat. Salah satunya Kepala Desa (Kades) yang langsung bersentuhan dengan subjek (masyarakat). Oleh karena itu, para Kades harus tanggap dan responsif terhadap sejumlah permasalahan didesanya.
"Jika ada masalah dimasyarakat, Kepala Desa harus segera turun. Selesaikan dengan bijak. Otonomi saat ini, kades seperti Bupati. Punya wilayah dan masyarakat yang dipimpin. Punya anggaran dan dapat membuat kebijakan tanpa harus menunggu pemerintah pusat. Namun demikian, kebijakan yang dibuat tetap harus sesuai undang-undang," kata anggota DPR RI, Ir Sudjadi di hadapan 44 orang Kades dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Ngablak, Grabag, Windusari dan Pakis, di Omah Kembang Kabupaten Magelang, Senin malam (3/4/2023).
Terkait stunting dan masalah kemiskinan, mereka (Kades), diminta serius menanganinya. Sebab, Kades menjadi pintu pertama yang mengetahui apabila ada warganya yang menderita kekurangan gizi atau stunting, serta adanya warga miskin. "Gerakan penanganan stunting dan kemiskinan, harus terus dilakukan. Salah satunya melalui peran ibu-ibu PKK desa, Posyandu, kader kesehatan diwilayahnya," pintanya.
Penanganan stunting dan kemiskinan yang disampaikan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan tersebut, dalam 'Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan' dengan tajuk membangun desa yang berkeadilan dalam kemakmuran, dan memakmurkan dalam keadilan. Untuk menangani kasus stunting dan kasus desa miskin ekstrim, pemerintah sudah melakukan beberapa program, diantaranya pembangunan sarana air bersih, rumah swadaya, pembangunan embung dan saluran irigasi pertanian. Program pemerintah tersebut, bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, kata Sudjadi, program aspirasi yang direalisasikan melalui desa-desa di wilayah Kabupaten Magelang, Purworejo, Temanggung, Kota Magelang dan Wonosobo itu, adalah untuk membangun desa, sehingga bisa dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat di pedesaan. Dengan begitu, kekuatan sosial politik ada di desa, maka berpengaruh atas peran serta kepala desa beserta aparatnya.
"Sekarang ini, desa mempunyai otonom atau kewenangan untuk menentukan pembangunan desanya sendiri. Selagi pelaksanaan pembangunan desa dilakukan dengan baik dan benar serta transparan, tentu tidak menimbulkan persoalan," tandasnya. (Bag)
Sentimen: positif (66.5%)