Sentimen
Positif (97%)
4 Apr 2023 : 18.31
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Shane Lukas

Shane Lukas

Kejar Tayang, Hari Ini Periksa 10 Saksi Dan 4 Ahli Di Sidang Kekasih Mario

4 Apr 2023 : 18.31 Views 8

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Kejar Tayang, Hari Ini Periksa 10 Saksi Dan 4 Ahli Di Sidang Kekasih Mario

AKURAT.CO Sidang lanjutan perkara penganiayaan DO (17) dengan terdakwa anak AG (15) kembali digelar hari ini, Selasa (4/4/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang kali ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yaitu pemeriksaan saksi.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengatakan bahwa kekasih AG, yakni Mario Dandy Satriyo dan juga rekannya, yakni Shane Lukas juga dihadirkan dalam sidang hari ini.

baca juga:

"Untuk agenda besok (hari ini) adalah pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, dan sekaligus pemeriksaan anak AG. Mario dan Shane juga akan kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok," ujar Reza di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Kendati demikian, Reza belum bisa memastikan siapa yang akan diminta keterangan terlebih dahulu.

"Untuk masalah siapa yang datang terlebih dahulu, nanti kita lihat teknis daripada JPU, kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian," jelasnya.

Selain itu juga akan ada beberapa saksi lain dan empat orang ahli.

"Ada ahli juga, ada dua ahli dari kedokteran, satu dari ahli pidana, dan satu dari digital forensik," tuturnya.

Dalam perkara ini, AG telah didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Selain itu, AG juga didakwa dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat 2 UU 35/2014 tentang perubahan UU 23/2022 tentang Perlindungan Anak. []

Sentimen: positif (97%)