Sentimen
Negatif (95%)
4 Apr 2023 : 07.47
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bogor

Kasus: Praktik prostitusi

Jaringan Prostitusi di Bogor Terungkap, Aplikasi Jadi Ladang Jualan

4 Apr 2023 : 07.47 Views 6

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Jaringan Prostitusi di Bogor Terungkap, Aplikasi Jadi Ladang Jualan

AYOBOGOR.COM -- Kasus dugaan prostitusi di salah satu apartemen wilayah Kecamatan Tanah Sareal, kota bogor, terungkap. Dari kasus tersebut, polisi menangkap tersangka berinisial FE (22 tahun) dan YM (24).

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, praktik prostitusi ini diungkap pada Minggu, 2 April 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Praktik prostitusi ini berjalan dengan memanfaatkan platform Aplikasi.

Rizka mengatakan, tersangka FE diduga berperan sebagai admin Aplikasi. Sementara YM berperan sebagai pengelola salah satu kamar apartemen, tempat prostitusi berlangsung.

“Modusnya, ketika ada orang yang melakukan pemesanan melalui Aplikasi ini, peran dari FE inilah yang nanti akan melakukan penjemputan dan penyerahan kunci,” kata Rizka dilansir dari Republika.co.id pada Selasa, 4 April 2023.

Ia mengatakan, di kamar yang dituju pemesan itu sudah ada pekerja seks komersial (PSK). Dalam satu malam praktik prostitusi itu diduga bisa berlangsung satu-dua kali.

Tarif seorang PSK dipatok sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Tarif tersebut ditawarkan oleh FE melalui Aplikasi.

“Aktivitas ini sudah sering dilakukan. Kita masih melakukan pendalaman traffic bagaimana intensitasnya. Kita masih melakukan pendalaman. Namun, dalam kasus ini cuma satu kamar (yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi,” ujar Rizka.

Polisi disebut mengenakan pasal berlapis kepada tersangka yang diamankan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi daring atau memudahkan terjadinya kegiatan prostitusi atau kegiatan muncikari, dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.

Sentimen: negatif (95.5%)