Sentimen
Netral (93%)
4 Apr 2023 : 03.44
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Berhentikan Endar Priantoro Sebagai Dirlidik, KPK Abaikan Surat Kapolri

4 Apr 2023 : 03.44 Views 5

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Berhentikan Endar Priantoro Sebagai Dirlidik, KPK Abaikan Surat Kapolri

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Brigjen Endar Priantoro tidak lagi menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik), lantaran masa tugas telah selesai.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan, masa tugas Endar berakhir pada 31 Maret 2023. KPK sendiri telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polri terkait hal tersebut.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK. KPK membenarkan hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/4/2023).

baca juga:

Namun demikian, Cahya mengatakan, KPK mengapresiasi kinerja Endar selama bertugas di lembaga antirasuah, khususnya pada strategi penindakan, yang menyangkut soal optimalisasi penegakan hukum tindak pidana korupsi yang efektif dan tidak pandang bulu.

Sehingga, bisa benar-benar memberikan efek jera bagi para pelakunya sekaligus mengoptimalkan asset recovery sebagai pemasukan bagi kas negara.

"Melalui jabatan barunya kini ataupun nanti, KPK tentu berharap dapat terus menyebarluaskan nilai-nilai integritas di lingkungan tugas barunya sekaligus simpul penguat kerja sama kelembagaan KPK dan Polri," jelas Cahya.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menerbitkan surat perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di lembaga antirasuah.

Akan tetapi, tidak ada usulan dari KPK untuk memperpanjang masa bakti Endar Priantoro di lembaga antirasuah.

"Iya, tapi sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," kata Ali.

Dengan demikian, Ali menyampaikan masa tugas Endar Priantoro berakhir 31 Maret 2023. Dia menyebut bahwa Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat.

Sentimen: netral (93.9%)