Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Putusan Sela AG Pekan Depan
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan sela atas nota keberatan yang diajukan oleh anak yang berhadapan dengan hukum, AG (15), dalam kasus penganiayaan pada pekan depan.
"Untuk sidang agenda jawaban Jaksa atas eksepsi AG sudah dilaksanakan. Nanti putusan sela hari Senin (3/4/2023)," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dikutip Sabtu (1/4/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah memberikan tanggapan atas eksepsi AG dalam persidangan yang digelar Jumat (31/3/2023) kemarin.
baca juga:
Selain mendengarkan tanggapan Jaksa, sidang juga turut menghadirkan sejumlah saksi.
AG sendiri diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David pada 20 Februari 2023 lalu.
Penganiyaan terjadi dengan diawali aduan AG kepada Mario Dandy karena merasa diperlakukan tidak menyenangkan oleh korban.
Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Mario Dandy sebagai pelaku utama, kemudian Shane Lukas yang merupakan teman Mario Dandy dan AG yang tak lain adalah kekasih Mario Dandy.
AG didakwa dengan Pasal 353 Ayat 2 dan Pasal 355 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Sebagai informasi, putusan sela merupakan putusan yang diadakan sebelum Majelis Hakim memutus perkaranya yaitu yang memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan. Putusan sela akan diambil Majelis Hakim sebelum akhirnya menjatuhkan vonis hukuman.
Sentimen: negatif (95.5%)