Sentimen
Negatif (99%)
1 Apr 2023 : 16.05

Siap-siap, Pengusaha Sepatu Bekas Impor Ilegal Juga Akan Ditertibkan

1 Apr 2023 : 16.05 Views 33

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Siap-siap, Pengusaha Sepatu Bekas Impor Ilegal Juga Akan Ditertibkan

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah terutama Kementerian Perdagangan (Kemendag) sangat ketat dalam mengawasi peredaran pakaian bekas impor di Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah memusnahkan ribuan balpres pakaian bekas impor yang beredar di pasaran.

Pakaian bekas impor dinilai memicu redupnya industri tekstil di Tanah Air. Hal itu juga memicu menurunnya pendapatan pelaku UMKM di Indonesia.

Pemerintah tak hanya akan menertibkan pelaku bisnis pakaian impor bekas saja. Ke depannya, pelaku bisnis sepatu bekas impor yang ilegal juga akan ditertibkan.

Penertiban sepatu bekas impor ilegal ini akan segera dilakukan Kemenperin. Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Plt Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito.

Baca Juga: Vicky Shu Akui Bisnisnya Tak Terpengaruh dengan Maraknya Pakaian Bekas Impor

Upaya penertiban ini juga satu rangkaian dengan penertiban pakaian bekas impor yang sudah lebih dulu dilakukan. Penertiban sepatu bekas impor ilegal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

“Kalau kita lihat, itu satu paket dalam ketentuan larangan impor barang bekas dalam Permendag,” kata Warsito.

Meski fokus pemerintah masih menertibkan peredaran pakaian bekas impor, namun penindakan peredaran sepatu bekas impor ilegal akan sama. Meski barangnya berbeda, namun bisnis thrifting atau jual beli barang bekas ini dinilai sama-sama memiliki dampak buruk bagi UMKM.

Oleh karena itu, Warsito merasa penindakan bisnis thrifting di Indonesia akan memberikan dampak positif untuk industri dalam negeri. Menurut Warsito, penindakan pakaian bekas impor yang sudah dilakukan membuat pengusaha lokal mulai bergerak dengan menawarkan produk yang bisa bersaing.

Baca Juga: Penanganan Thrifting Pakaian Bekas Impor, Polri Optimalkan Pengawasan di Wilayah Perairan

Kemenperin pastikan harga produk dalam negeri bersaing

Seiring dengan upaya penertiban peredaran sepatu bekas impor di Indonesia, pemerintah akan berusaha menjaga harga tetap bersaing. Namun hal itu tak akan menurunkan kualitas produk dalam negeri.

“Di sisi pricing (harga) kita upayakan bisa affordable (terjangkau) dengan yang thrifting ini,” kata Warsito.

Menurut Warsito, dampak peredaran sepatu bekas impor ini berbeda dengan peredaran pakaian bekas impor. Pasalnya, industri sepatu dan pasar sepatu dalam negeri sudah bertumbuh dan cukup kuat.

“Di dalam negeri kita juga ada segmen sendiri yang tidak bisa diintervensi sepatu bekas tadi. IKM juga sudah banyak memproduksi (sepatu) yang enak dipakai,” kata Warsito.

Demi meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan produk alas kaki dalam negeri, pemerintah mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal itu juga sebagai salah satu upaya untuk menekan impor sepatu bekas.***

Sentimen: negatif (99.2%)