Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Brompton, Gucci
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Sekda Riau Doyan Flexing, Forum LSM Riau Bersatu Minta KPK Segera Usut Dugaan Korupsi SF Hariyanto
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Mencuatnya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto membuat masyarakat geram.
Salah satunya dari forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Bersatu, yang meminta KPK untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan oleh SF Hariyanto.
Ketua Riau Bersatu, Ir Robert Hendrico SH, mengatakan bahwa KPK bisa melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Buntut dari Istri dan Anak Flexing, Kekayaan Sekda Riau Diperiksa KPK, Warganet: Akhirnya
Serta menelusuri aliran dana rekening milik SF Hariyanto dan keluarganya. Di sisi lain dirinya juga membeberkan rekam jejak SF Hariyanto terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi.
"Sinergitas antara KPK dan PPATK diyakini mampu mengungkapkan apakah harta kekayaan Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan keluarga, bersih atau tidak dari kasus korupsi,’’ ucap Robert Hendrico, dikutip AyoBandung melalui laman riausatu.com, Kamis (30/3/2023).
LSM tersebut mengaku prihatin dengan perilaku keluarga Sekda Riau, seperti istri dan anaknya yang gemar flexing.
Sejumlah barang mewah seperti tas Hermes berharga ratusan juta, sepatu merek Gucci, hingga sepeda Brompton pernah diunggah oleh keluarga SF Hariyanto di akun media sosial mereka sebelum dihapus.
Baca Juga: Heboh Istri dan Anaknya Flexing, Ternyata Segini Harta Sekda Riau!
Bahkan yang paling menghebohkan saat perayaan pesta ulang tahun mewah anaknya yang ke-17 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta.
"Melihat barang-barang branded super mewah yang dipamerkan isti dan anak-anaknya di medsos, menggelar ultah di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, dan sering berplesiran ke mancanegara, kita menduga berasal dari uang tidak jelas dan tidak sesuai dengan penghasilan tunjangan Sekdaprov Riau per bulan,’’ ungkapnya.
Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2021, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau di era Rusli Zainal Gubernur Riau itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp9,7 miliar dan tidak memiliki utang.
Mayoritas harta kekayaan yang dimiliki oleh SF Hariyanto terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp8,5 miliar.
Baca Juga: Klarifikasi Sekda Riau Soal Aksi Flexing di Media Sosial, SF Hariyanto: Istri Pakai Tiket Promo
Saat ditemui oleh awak media, Robert juga membeberkan sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan Sekda Riau tersebut.
Pertama, SF Hariyanto diduga menjadi otak kasus korupsi proyek pipa transmisi PDAMA di daerah Tembilahan sekitar tahun 2013.
Akibat kasus tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp2,6 miliar.
Baca Juga: Klaim Istrinya Tidur di Lantai saat Liburan di Turki, Sekda Riau SF Hariyanto Heran Dimana Hedonnya: Sederhana
Kasus kedua, Hariyanto yang di periode 2015-2016 tengah menjabat sebagai Kadispenda diduga menerima uang sebesar Rp350 juta dalam kasus korupsi uang pengganti, Ganti Uang, dan Perjalanan Dinas di Dispenda Riau dengan terpidana Deyu dan Deliana.
Ketiga, saat tengah menjabat sebagai Kadis PU Riau, SF Hariyanto menjadi saksi atas kasus korupsi PON 2014 dan memberikan keterangan berbelit-belit.
Bahkan Majelis hakim sampai memarahinya dan mengancam akan memidanakan SF Hariyanto jika masih memberikan keterangan palsu.
Terakhir, saat menjadi Kadis PU Riau pada 2014 dirinya juga diduga ikut terlibat dalam korupsi pembangunan jembatan Siak III.
Baca Juga: Fantastis! Kira-kira Segini Biaya Ultah Mewah Anak Sekda Riau di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Capai Rp400 Juta?
Dua ahli saksi dari Kadin Daerah Riau yakni Prof Sugeng Wiyono dan Prof Iswandi Irwan dalam persidangan gugatan legal standing menyatakan bahwa pembangunan Jembatan III gagal konstruksi.
Robert mengatakan bahwa dibukanya kasus yang pernah menjerat SF Hariyanto tidak ada memiliki maksud terselubung, melainkan demi keadilan bersama.
“Tapi, saya ingin hukum diletakkan sejajar dan sama di hadapan semua orang. Equality before the law, tak boleh ada yang kebal hukum di negara kita negara hukum ini,” jelasnya.***
Sentimen: negatif (100%)