Sentimen
Positif (84%)
30 Mar 2023 : 17.46
Informasi Tambahan

BUMN: Pegadaian

Grup Musik: APRIL

PNS Guru dan Dosen Tak Dapat Tukin di THR Lebaran, Tenang! Ada Kejutan Lain yang Siap Bikin Rekening Gendut!

30 Mar 2023 : 17.46 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PNS Guru dan Dosen Tak Dapat Tukin di THR Lebaran, Tenang! Ada Kejutan Lain yang Siap Bikin Rekening Gendut!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - PNS guru dan dosen memiliki komponen THR lebaran yang berbeda dengan ASN lainnya tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal kejutan lain pada komponen THR guru dan dosen.

THR PNS guru dan dosen akan mendapatkan komponen baru dalam pemberian tunjangan hari raya di 2023 yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ini Daftar 7 Instansi dan Perguruan Tinggi Sekolah Kedinasan 2023, Kemenhub Buka 1.408 Kebutuhan Formasi!

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pihaknya akan menambahkan kejutan lain pada pembayaran THR dan gaji 13 kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

Penasaran dengan kejutan lain apa yang ada di dalam komponen THR PNS guru dan dosen? Simak penjelasan berikut.

Pencairan THR PNS 2023 baik di pusat maupun daerah termasuk di dalamnya THR TNI, Polri, pensiunan, guru dan dosen akan disalurkan pada H-10 sebelum lebaran.

Jika merujuk pada tanggal Hari Raya Idul Fitri saat ini dan mengikuti anjuran H-10 tadi maka THR akan cair tepat di tanggal 4 April 2023.

Baca Juga: Kemenhub Sediakan 1.408 Formasi di Seleksi Sekolah Kedinasan 2023, Ini Daftar 22 Perguruan Tingginya!

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) terkait penyelesaian penyusunan peraturan kepala daerah Mengenai pembayaran THR dan gaji 13 PNS di pekan ini.

Ada yang berbeda dan ada yang ditambahkan pada pembayaran THR dan gaji 13 PNS guru dan dosen, begitu kata Sri Mulyani.

Penambahan diadakan karena guru dan dosen tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan (TPP).

kejutan yang akan didapatkan bagi PNS guru dan dosen pada pembayaran THR dan gaji 13 nya yaitu diberikan 50 persen tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Bahas THR dengan Pengusaha, Disnakertrans Jabar: Tidak Boleh Dicicil

Sedangkan bagi dosen akan mendapatkan tunjangan profesi dosen sebesar 50 persen.

Hal tersebut dikarenakan guru-guru ASN daerah tidak menerima Tukin atau tunjangan profesi (TPP).

Maka sebagai gantinya di tahun ini guru dan dosen akan mendapatkan 50 persen (TPG) atau tunjangan profesi guru atau Tamsil sebagai THR.

Baca Juga: Gratis! Mudik Bareng BUMN 2023 Bersama Pegadaian, Simak Syarat Pendaftaran dan Rute di Sini

Terkait pemberian 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen, Sri Mulyani menjelaskan bahwa hal ini baru pertama kali dilakukan pihaknya.

Menteri Keuangan tersebut menambahkan bahwa pemberian tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen untuk THR PNS diperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp2,1 triliun.

Dan di tahun ini total penerima THR bagi seluruh ASN di daerah mencapai 3,7 juta pegawai. Termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima TPP sebanyak 1,1 juta dan guru ASN daerah yang menerima Tamsil sebanyak 527.400 orang.

Bagi guru-guru ASN di daerah yang tidak menerima Tukin dan tunjangan profesi pegawai atau TPP tidak perlu khawatir karena kementerian keuangan akan bekerjasama dengan seluruh pihak Pemda agar segera membayarkan THR dan gaji 13 nya.

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara, Pihak David Nilai Langkah JPU Tepat

Sri Mulyani berharap agar seluruh guru ASN di daerah bisa merayakan Idul Fitri dengan tenang dan sudah mengantongi THR dalam bentuk 50 persen TPG atau Tamsil.***

Sentimen: positif (84.2%)