Sentimen
Positif (57%)
28 Mar 2023 : 23.36
Informasi Tambahan

Grup Musik: EXO, APRIL

Institusi: MUI

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

THR 2023 Karyawan Swasta Dibayar 18 April 2023, THR PNS 2023 Kapan? Cek Ketentuannya di Sini

28 Mar 2023 : 23.36 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

THR 2023 Karyawan Swasta Dibayar 18 April 2023, THR PNS 2023 Kapan? Cek Ketentuannya di Sini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - THR 2023 karyawan swasta dibayar paling lambat 18 April 2023.

THR PNS 2023 kapan? Cek ketentuannya di sini.

Informasi pembayaran THR 2023 karyawan swasta menjadi kabar baik buat mereka yang bekerja di Perusahaan Non Pemerintah.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SNPMB SNBP 2023, Calon Mahasiswa Jangan Ketinggalan Cek Nama Kamu Ya!

Sebentar lagi THR 2023 karyawan swasta cair, namun masih dipertanyakan perihal THR PNS 2023 kapan akan dicairkan oleh pemerintah.

Menyambut Hari Raya Lebaran sudah menjadi hal yang penuh dengan berkah.

THR juga akan selalu dinantikan di saat lebaran tiba.

THR dibayarkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja, membuat kontrak kerja, dan perjanjian-perjanjian lainnya dengan pihak perusahaan.

Baca Juga: Profil Nissa Asyifa Selebgram Bandung yang Diduga Melahirkan Anak dari Alshad Ahmad Kekasih Tiara Andini

Namun, tentunya tidak terlepas dari peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah sendiri perihal bagaimana ketentuan pembayarannya.

Selain perusahaan yang akan memberikan THR 2023 karyawan swasta, pemerintah juga akan membayarkan THR PNS 2023.

Tapi kapan akan dibayarkan oleh Pemerintah kepada para abdi negara?

Pantauan Ayobandung.com, hingga akhir Maret 2023 belum ada informasi perihal adanya pembayaranTHR PNS 2023.

Baca Juga: Ini Dia Solusi Jalan Tengah Penyelesaian Tenaga Honorer 2023 yang Ditawarkan Pemerintah, Jadi ASN Seluruhnya?

Namun, informasi yang beredar, presiden akan menyampaikan secara langsung perihal pembayaran THR PNS 2023.

Adapun ketentuan pembayaran THR PNS dan dan gaji 13 belum juga dirilis.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah tahun lalu, pemberian THR PNS diberikan dengan pertimbangan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat.

Baca Juga: Muncul Rumor Sehun EXO Hamili Kekasih, SM Entertainment Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoaks

Salah satu bentuk perhatian dan penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara ini, maka pemerintah memberikan THR dan gaji 13 kepada para PNS.

Adapun sasaran yang akan menerima kedua jenis dana yang berasal dari Pemerintah ini adalah meliputi:

PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik yang mana anggarannya bersumber dari APBN.

Mengacu kepada PP Nomor 16 Tahun 2022 tersebut, pembayaran THR PNS diberikan paling lambat 10 hari sebelum lebaran dimulai.

Baca Juga: Marak Imam Tarawih Live di Medsos saat Shalat, MUI Jabar Singgung Soal Niat

Jika mengacu kepada kalender tahunan Masehi, patokannya pencairan THR adalah 22 April 2023.

Sehingga, bisa dipastikan tanggal pembayaran THR PNS 2023 akan dibayar pada pertengahan April 2023.

Namun, pelunasannya bisa saja ditunda dan juga bisa dipercepat tetap bergantung kepada keputusan Pemerintah.

Jadi, untuk informasi saat ini selamat kepada penerima THR 2023 karyawan swasta karena tanggal 18 April 2023 akan full cuan dan soal kapan THR PNS 2023 cair, nantikan informasi lanjutan dari Pemerintah.***

Sentimen: positif (57.1%)