Sentimen
Negatif (99%)
28 Mar 2023 : 21.56
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Hasil Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Mencapai Puluhan Miliaran, KPK Duga Digunakan untuk Beli Aset Pelaku

28 Mar 2023 : 21.56 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Hasil Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Mencapai Puluhan Miliaran, KPK Duga Digunakan untuk Beli Aset Pelaku

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 27 Maret 2023. Tindakan tersebut dilakukan lembaga antirasuah terkait adanya laporan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai, di lingkungan Kementerian ESDM.

Adapun dugaan korupsi tersebut ditengarai terjadi di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022. KPK juga sudah mengantongi sejumlah bukti, dan mengamankan pihak-pihak yang akan diminta pertanggungjawaban.

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti, dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ucap Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Ada Apa?

Tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK sudah lebih dari satu orang. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait pemotongan tukin sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar rupiah ya,” kata Ali.

Adapun motif yang dilakukan oleh para pelaku, uang hasil korupsi dari tukin pegawai di Kementerian ESDM digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK juga belum menjelaskan secara rinci terkait bagaimana uang hasil korupsi itu digunakan.

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” ucapnya.

Baca Juga: Keprihatinan MAKI pada KPK yang Tak Bisa Ungkap Kasus-Kasus Besar, Bandingkan Kinerja dengan Kejagung

KPK belum bisa memberikan banyak keterangan lantaran saat ini lembaga tersebut tengah mendalami aliran uang hasil korupsi. KPK juga memiliki dugaan bahwa uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.

“Semua masih kami dalami ya infomasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM,” ucpa Ali.

Meski telah mengantongi nama pelaku, KPK belum bersedia mengumumkan pihak yang kini ditetapkan jadi tersangka. Ali menyebut pihak KPK baru akan mengungkapkan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, hingga pasal yang disangkakan setelah alat bukti dikumpulkan.

Dalam kasus ini, KPK berharap semua pihak bisa kooperatif. Bagi pihak yang dipanggil sebagai tersangka atau saksi, diminta untuk hadir dan berkata jujur untuk memudahkan dan mempercepat penyidikan.***

Sentimen: negatif (99%)