Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Katolik
BUMN: BRI
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
THR 2023 Karyawan Swasta Full Senyum, Selain Cuti Bersama, THR Dibayar 4 Hari Sebelum Lebaran!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - karyawan swasta full senyum, sebab selain cuti bersama akan dimajukan, 4 hari sebelum Lebaran THR juga akan dibayar.
Kapan THR 2023 karyawan swasta akan dibayar?
Simak selengkapnya sesuai ketentuan dari hasil rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, THR PNS-Karyawan Swasta Dipercepat Tanggal Ini
Selain cuti bersama, yang ditunggu-tunggu menjelang dan saat Lebaran adalah THR 2023.
Kabarnya THR karyawan swasta akan dibayarkan tidak lagi H-10 Lebaran, sebab ada ketentuan baru.
Diketahui bahwa THR diberikan pemerintah kepada PNS dan karyawan perusahaan swasta dengan ketentuan pembayaran diatur oleh pemerintah
Kabar baiknya, THR karyawan perusahaan non pemerintah akan kembali diterima tahun ini.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Bisa Diajukan Para Milenial dan Belum Punya Usaha Hlo, Apa Jenisnya?
THR 2023 karyawan swasta akan cair bulan April, tepatnya pada 18 April 2023.
Seperti yang dikutip Ayobandung.com dari akau Instagram Faktanya Google, Presiden Joko Widodo telah memberikan persetujuannya terkait THR dan cuti bersama.
Hal pertama yang menjadi keputusan Presiden menjelang Lebaran adalah memajukan cuti hari raya Idul Fitri 2023 menjadi 19 April 2023.
Sementara untuk keputusan yang kedua dalam rapat tertutup tersebut disampaikan bahwa Presiden mengimbau agar THR perusahaan swasta diberikan kepada karyawan paling lambat Selasa, 18 April 2023.
Baca Juga: Renungan Katolik Senin 27 Maret 2023 Bacaan Injil: Perempuan yang Berzina
Tentu ini menjadi kabar baik untuk mereka yang bekerja di perusahaan swasta lantaran menjelang Lebaran THR Lebaran akan dibayarkan.
Lalu berapa besaran yang akan diterima oleh para karyawan swasta dalam penerimaan berkah di bulan Lebaran tahun 2023 kali ini?
Jika mengacu kepada Surat Edaran Menaker RI Nomor M/1/HK.04/IV/2022, tunjangan keagamaan ini akan diberikan dengan ketentuan di bawah ini.
Baca Juga: Catat Tanggal Cair THR 2023, Berikut Perubahan Jadwal dan Penambahan Cuti Bersama Lebaran dari Pemerintah
Pertama pekerja atau buruh yang telah menempuh masa kerja selama sebulan secara terus menerus atau lebih.
Kedua, diberikan kepada para pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.
Sementara itu untuk pembayaran THR 2023 karyawan swasta tahun 2023 belum diketahui ada berapa komponen.
Namun jika dipelajari pada SE diatas, dapat dipastikan bahwa:
Baca Juga: Masih Belum Turun, THR PNS 2023 Dibayar Setelah atau Saat Lebaran? Cek Ketentuan THR Cair di Sini
Pertama, untuk pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah.
Kedua, akan diberikan kepada para pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus.
Jadi, selamat kepada anda yang akan terima THR 2023 karyawan swasta dari perusahaan Anda bekerja.***
Sentimen: netral (65.3%)