Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Yogyakarta, Bantul
TPST Piyungan Khawatirkan Limbah Lindi Cemari Lingkungan
Krjogja.com
Jenis Media: News

Petugas melintasi bak penampungan limbah lindi di TPST Piyungan Bantul. (foto: sukro riyadi)
Krjogja.com - BANTUL - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Kabupaten Bantul terus berupaya agar air lindi tidak mencemari lingkungan setempat.
Oleh karena itu, agar lindi tidak menerobos ke dalam sumur, lahan pertanian serta aliran sungai. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bakal membangun jaringan baru tahun ini.
Staf Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Jito, Minggu (26/3/2023) mengungkapkan, Dinas PU DIY tahun ini bakal melakukan pembangunan proyek.
Pertama terkait dengan drainase serta pipa saluran air lindi. Dengan program tersebut diharapkan luapan air dari gunung ke depannya tidak meluber ke lahan pertanian warga. Demikian juga dengan saluran pipa air lidi juga tidak mencemari lingkungan.
"Tahun ini juga Dinas PU DIY akan membuat drainase mulai dari bawah Ipal itu sampai anak Sungai Opak. Kemudian untuk air lindi tidak dimasukkan di saluran tersebut. Tetapi akan dibuat pipa sendiri. Itu akan dilaksanakan tahun ini juga dan Dinas PU yang akan mengerjakan," ujar Jito. Kebijakan tersebut sebenarnya untuk meminimalisir dampak ketika hujan deras air dari gunung dan TPST meluap.
Menurut Jito,penanganan-penanganan untuk antisipasi dampak keberadaan TPS sudah dilakukan secara maksimal. Tetapi memang pihaknya sangat membutuhkan support dari kabupaten/ kota yang memanfaatkan TPST sebagai pembuangan sampah akhir.
Selain itu, Jito mengungkapkan, bila TPST zona transisi 1 sudah penuh tentu akan dilanjutkan di zona transisi kedua.
"Kalau untuk TPST zona transisi pertama sudah hampir penuh akan dilanjutkan zona transisi kedua atau berada diutaranya. Bahkan kelihatannya sudah dilelang, hal tersebut merupakan bentuk antisipasi Dinas PU DIY," jelas Jito.
Menurutnya, terkait dengan keberadaan sampah sebenarnya menjadi tanggung jawab kabupaten /kota. Provinsi itu sebenarnya sifatnya membantu, tetapi sekarang terbalik. Semua beban justru berada di provinsi.
"Meski begitu pada intinya, kami dipihak provinsi terus berbuat sekuat tenaga untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," jelasnya. (Roy)
Sentimen: negatif (97.7%)