Sentimen
Positif (100%)
27 Mar 2023 : 12.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Garut

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Soal Harta yang Dianggap Tak Wajar: Kalau Diramaikan Hanya karena Kasus Anak Saya, Jadi Janggal

27 Mar 2023 : 12.08 Views 16

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Rafael Alun Soal Harta yang Dianggap Tak Wajar: Kalau Diramaikan Hanya karena Kasus Anak Saya, Jadi Janggal

PIKIRAN RAKYAT - Rafael Alun Trisambodo (RAT) buka suara terkait lonjakan harta kekayaannya yang dianggap tak wajar. Ia mengaku selalu melapor kepemilikan harta dan menyatakan dapat menjelaskan sumber hartanya tersebut.

RAT diperiksa KPK pada Jumat, 24 Maret 2023 untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan. Ini menjadi pemeriksaan kedua setelah pada 1 Maret silam ia dipanggil lembaga antirasuah terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

RAT heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya. Dia mengklaim selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.

Pada 2016 dan 2021, uajarnya, KPK juga telah mengklarifikasi mengenai asal muasal hartanya. Hal yang sama juga dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2012.

Ayah dari Mario Dandy itu mengatakan tidak ada penambahan harta kekayaannya sejak 2011. Ia bilang penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.

Baca Juga: Menhub Nilai Program Mudik Gratis Dapat Menekan Tingkat Kecelakaan Motor selama Mudik Lebaran 2023

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," ujarnya, dikutip dari Antara, pada Minggu, 26 Maret 2023.

Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu mengaku perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.

Menurutnya seluruh aset tepat miliknya sudah diikutkan pada program Tax Amnesty pada 2016 serta diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022.

"Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," katanya.

Masalah soal kepemilikan hartanya yang dianggap tak wajar membuatnya merasa heran. Namun, ia mengaku akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung.

Baca Juga: Gelombang Tinggi di Perairan Garut-Yogyakarta, BMKG Prakirakan Ketinggian Mencapai 4 Meter

Di sisi lain, ia keberatan terkait tudingan telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rafael bilang, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena adanya dugaan bantuan tindak TPPU adalah tak berdasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" ujarnya.

KPK meningkatkan status kasus harta kekayaan tak wajar milik Rafael ke tahap penyidikan. Namun, hal apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut, KPK tidak menjelaskan lebih lanjut.

Rafael Alun Trisambodo dicopot dari sebagai ASN di Ditjen Pajak Kemenkeu. Pemecatan Rafael telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Penanganan Aktivitas Thrifting, Polisi Bakal Selidiki Pedagang Eceran Pakaian Bekas Impor

Pemecatan tersebut merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.

Ia menjelaskan temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud.

Terkait proses hukum oleh KPK, Rafael Alun menegaskan tidak akan kabur ke luar negeri. "Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," ujarnya.***

Sentimen: positif (100%)