Sentimen
Negatif (92%)
26 Mar 2023 : 22.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Angke, Cipinang, Tambora, Kalideres, Jembatan Besi, Semanan

Kasus: Tawuran, kebakaran

Tokoh Terkait
Syafri

Syafri

Polisi Gerebek Gudang Miras Berkedo Warung Sembako di Kalideres Jakbar

26 Mar 2023 : 22.11 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi Gerebek Gudang Miras Berkedo Warung Sembako di Kalideres Jakbar

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah warung sembako di wilayah Kalideres, Jakarta Barat digerebek satuan Kapolsek Kalideres Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 Maret 2023. Warung sembako tersebut disinyalir sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan warung sembako tersebut adalah salah satu modus bagi penjual miras dalam memasarkan minuman haram itu. Dari depan terlihat seperti loket atau warung sembako, tetapi di dalamnya menyimpan ribuan botol miras.

“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok warung sembako,” ujar AKP Syafti, dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara dikutip pada Minggu, 26 Maret 2023.

Gudang penyimpanan miras berkedok warung sembako tersebut berada di salah satu rumah ruko berlantai dua di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Menurut keterangan AKP Syafri Wasdar, saat petugas mendatangi lokasi kejadian dan hendak melakukan penggerebekan, pegawai warung sembako tersebut ternyata sudah lebih dulu tahu akan rencana tersebut, sehingga mereka segera menutup warung dan menggemboknya dari dalam menggunakan rantai.

Baca Juga: Kebakaran Besar Gudang Sembako di Cipinang, 21 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Namun, para petugas Kepolisian terus mencari akal untuk membuka gudang penyimpanan miras berkedok warung sembako tersebut. Para petugas kemudian naik melalui atap lantai dua ruko dan masuk ke dalam.

Tak hanya warung sembako tersebut, Polisi juga melakukan penggerebekan warung penjual minuman miras lain di kawasan Jakarta Barat. Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil menemukan total 1.450 dus berisi 17.400 botol minuman keras dari berbagai merek.

“Total ada 1.450 dus berisi 17.400 botol miras berbagai merek,” ujar AKP Syafti.

Ribuan botol miras tersebut sudah disita dan dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolsek Kalideres, sedangkan pemilih gudang penyimpanan miras sudah didata oleh petugas.

Baca Juga: Gudang Miras Berkedok Toko Sembako Digerebek, DPR: RUU Minuman Beralkohol Diperlukan

Aksi penggerebekan gudang penyimpanan miras ini merupakan salah satu bentuk razia miras yang dilakukan pihak kepolisian untuk menekan kejahatan jalanan (street crime), salah satunya adalah tawuran remaja yang kerap dipicu dari konsumsi minuman keras.

Sebelumnya pada Jumat, 24 Maret 2023, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) juga berhasil menyita sekitar 561 botol minuman keras dari sebuah warung jamu di Kawasan Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Ada sekitar lima warung jamu yang terjaring razia, yakni di Kawasan Jalan Tubagus Angke, Jalan Moch Mansyur, Jalan Perniagaan, Jalan Jembatan Besi Raya, dan Jalan Bandengan. Para pemilik warung jamu mengaku mendapatkan minuman keras tersebut dari seorang pemasok yang masih dicari keberadaannya.***

Sentimen: negatif (92.8%)