Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Honorer Senior Diangkat PNS Tanpa Tes, Hanya Bidang Prioritas Ini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Ada peluang tenaga honorer senior dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes, namun hanya berlaku bagi bidang prioritas tertentu.
Tidak sedikit tenaga honorer khususnya senior yang telah lama mengabdi berharap dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes. Meskipun hanya bidang prioritas tertentu saja, setidaknya hal ini bisa memberi kebahagiaan tersendiri bagi pegawai non ASN.
Apa saja bidang prioritas tenaga honorer senior yang dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes?
Pada 2023 pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Sayangnya kebutuhan CPNS dan PPPK hanya bisa diusulkan oleh instansi pemerintah pusat saja.
Baca Juga: 66 Menu Sahur dan Buka Puasa Sederhana Selama Sebulan, Makanan Berbuka yang Sehat Agar Tidak Lemas
Baca Juga: Ibu Hamil Boleh Puasa Ramadhan, Tips Aman bagi Trimester Ini
Sementara itu, instansi pemerintah daerah (pemda) hanya bisa mengusulkan kebutuhan PPPK saja.
Apakah pada seleksi CPNS 2023 ada peluang tenaga honorer senior diangkat menjadi PNS tanpa tes?
Rencana tersebut tercantum dalam Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang merupakan perubahan atas UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Hingga saat ini beleid tersebut belum disahkan oleh pemerintah.
Kendati demikian, tenaga honorer perlu tahu apa saja bidang prioritas yang dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Baca Juga: CV Aja Nggak Cukup, Honorer Ingin Lolos CPNS Wajib Penuhi Syarat dan Ketentuan Ini, 6 Kategori Ini Prioritas!
Baca Juga: 6 Formasi Prioritas CPNS 2023 dan PPPK, Menpan RB Tetapkan Ini
Adapun yang dimaksud tenaga honorer senior adalah pegawai non ASN yang bekerja terus menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan 15 Januari 2014.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dengan memprioritaskan pegawai non ASN yang memiliki masa kerja paling lama.
Tenaga honorer tersebut wajib diangkat menjadi PNS tanpa tes dengan memperhatikan batas usia pensiun.
Batas usia pensiun bagi pejabat administrasi adalah 58 tahun dan bagi pejabat pimpinan tinggi adalah 60 tahun.
Selain masa kerja dan batas usia pensiun, hal yang perlu dipertimbangkan juga dalam pengangkatan menjadi PNS adalah gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.
Baca Juga: Tenaga Honorer 2023 Batal Dihapuskan, Lalu Apa Solusi dari Pemerintah? Opsi Ini Bisa Buat Non ASN Full Senyum!
Baca Juga: Kenapa PNS dan PPPK Dilarang Bukber? Masyarakat Umum Gimana?
Kendati disebut tanpa tes, sebelum tenaga honorer diangkat menjadi PNS harus tetap mengikuti seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan tenaga honorer.
Tidak semua bidang dapat diangkat menjadi PNS, melainkan hanya 6 bidang prioritas berikut ini.
(1) Bidang fungsional;
(2) Bidang administratif;
(3) Bidang pendidikan;
(4) Bidang kesehatan;
Baca Juga: Materi Kultum Ramadhan 2023 : Renungan Sabar di Bulan Puasa
Baca Juga: 7 Bansos Cair Ramadhan-Idul Fitri 2023, Tidak Hanya PKH dan BPNT
(5) Bidang penelitian;
(6) Bidang pertanian.
Kapan tenaga honorer senior diangkat menjadi PNS tanpa tes direalisasi?
Kebijakan ini akan berlaku mulai 6 bulan hingga maksimal 3 tahun setelah RUU ASN disahkan.
Faktanya pada 2023 pemerintah belum memberlakukan kebijakan ini. Pasalnya mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS akan menambah beban APBN/APBD.
Baca Juga: Siap-siap THR dan Gaji ke 13 2023 akan Cair, ini Bocoran Tanggal Resmi dan Nominalnya
Baca Juga: Bansos PKH BPNT 2023 Ada yang Tidak Cair, KPM Ini Dicoret
Tahun ini tenaga honorer yang tidak lulus pada seleksi 2022 akan tetap mengikuti seleksi PPPK kembali.
Di mana bidang prioritas PPPK 2023 adalah pendidikan dan kesehatan.
Pada tahun ini pemerintah juga membuka seleksi CPNS 2023 di mana bidang prioritas yaitu bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dan dosen.
Jangan patah semangat. Semoga RUU ASN bisa segera disahkan dan harapan tenaga honorer senior diangkat menjadi PNS tanpa tes pada bidang prioritas dapat terwujud.***
Sentimen: positif (99.9%)