Sentimen
Positif (44%)
25 Mar 2023 : 21.14
Informasi Tambahan

Agama: Islam

BUMN: BRI, BUMD

Club Olahraga: Persib Bandung, Bhayangkara FC

Hewan: Sapi

Kab/Kota: bandung

Kasus: PHK

RESMI! Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Langsung Cek prakerja.go.id, Insentif Rp4,2 Juta Siap Dikantongi

25 Mar 2023 : 21.14 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

RESMI! Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Langsung Cek prakerja.go.id, Insentif Rp4,2 Juta Siap Dikantongi

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Resmi, Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka, langsung cek prakerja.go.id dan dapatkan insentif Rp4,2 juta.

Kabar Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka diumumkan secara langsung melalui Instagram resminya, untuk pendaftaran langsung cek prakerja.go.id dan klik gabung gelombang.

Terkait Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka tersebut memang sudah dinanti-nanti apalagi insentif Rp4,2 juta dinilai cukup besar serta ada pelatihan yang bermanfaat.

Baca Juga: Calon Pelamar CPNS 2023 Harus Tahu, Ini 7 Berkas yang Wajib Disiapkan Bagi Lulusan SMA Hingga Sarjana!

Bagi peserta yang gagal lolos pada gelombang sebelumnya mungkin pada gelombang 50 bisa dicoba kembali.

Tentunya bagi yang ingin mendaftar langsung cek prakerja.go.id namun bagi yang sudah mendaftar sebelumnya cukup klik gabung gelombang.

Besaran insentif Rp4,2 juta untuk Kartu Prakerja Gelombang 50 tersebut dibagi ke dalam beberapa rincian berikut ini:

1. Untuk biaya pelatihan dengan jumlah Rp3,5 juta

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Inilah Keutamaan Salat Tarawih di Bulan Ramadan, Penyuci Umat Muslim dari Dosa?

2. Jumlah insentif pasca pelatihan dengan nominal Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali.

3. Terakhir insentif survei dengan jumlah nominal Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Sementara itu, bagi yang belum mendaftar Kartu Prakerja sebelumnya dan ingin mengikut gelombang 50, berikut persyaratannya:

1. WNI dengan umur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Baca Juga: Bandung Barat Laporkan Kasus Positif LSD Pertama pada Sapi, Hewan Langsung Dikubur

2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Prediksi Skor Bola Hari ini: Persib Bandung vs Bhayangkara FC di BRI Liga 1, Link Live Streaming Tinggal Klik

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikianlah ulasan terkait Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka, bagi yang ingin mendaftar langsung cek prakerja.go.id dan dapatkan insentif Rp4,2 juta.***

Sentimen: positif (44.4%)