Sentimen
Positif (99%)
22 Mar 2023 : 14.40
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, BTN, BRI, Himbara, PT Pos Indonesia, BSI

Bansos PKH BPNT 2023 Ada yang Tidak Cair, KPM Ini Dicoret

22 Mar 2023 : 14.40 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bansos PKH BPNT 2023 Ada yang Tidak Cair, KPM Ini Dicoret

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Proses penyaluran dana bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) pada 2023 sudah mulai dicairkan di beberapa daerah, namun ada yang tidak cair. Kemungkinan keluarga penerima manfaat (KPM) ada yang dicoret.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada 2023 sama-sama berupa uang tunai, berbeda dengan tahun lalu di mana BPNT berupa barang. Pada pencairan tahap 1 ada sebagian yang tidak cair kemungkinan karena ada KPM yang dicoret dari penerima.

Siapa KPM yang dicoret dari penerima bansos PKH dan BPNT pada 2023, sehingga ada yang tidak cair?

Target PKH adalah 10 juta KPM dan target BPNT adalah 18,8 juta KPM.

Pencairan bansos PKH dan BPNT pada 2023 bisa dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), BSI, serta PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bea Cukai Ketar-ketir! Warga Indonesia Protes Menang Lomba Nyanyi di Jepang Malah Dipajak Rp4 Juta

Baca Juga: Tuman! Kemenkeu Jiplak Anime Usai Kasus Pajak-Bea Cukai Hedon, Ini Penampakannya

Khusus bansos tahap 1 pada 2023 KPM yang memiliki rekening BTN penyalurannya melalui kantor Pos.

Bank Himbara dan BSI menjangkau 431 kabupaten/kota. Sementara itu, PT Pos Indonesia menjangkau 83 kabupaten/kota.

Bagi KPM yang rumahnya dekat dengan bank dapat mencairkan dana PKH dan BPNT pada 2023 secara cash di kantor cabang atau ATM terdekat.

Sementara itu, bagi KPM yang rumahnya jauh dari bank dapat mencairkan bansos melalui kantor Pos.

Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 pada 2023 ternyata ada yang tidak cair, sehingga menimbulkan keluhan sebagian KPM.

Baca Juga: Selamat! PNS dapat Kabar Baik soal THR dan Gaji 13 dari Jokowi, Cek di Sini Info Lengkapnya!

Baca Juga: 6 Formasi Prioritas CPNS 2023 dan PPPK, Menpan RB Tetapkan Ini

Target penyaluran PKH adalah 10 juta KPM, namun mulai 14 Maret 2023 bansos ini baru cair kepada 9,1 juta KPM di seluruh Indonesia.

Di beberapa daerah ada yang penyaluran bansos secara bersama baik PKH maupun BPNT, namun ada pula yang baru PKH atau BPNT saja. Bahkan ada yang belum cair keduanya.

Kalau pun BPNT sudah cair, ada yang tidak cair secara penuh.

Di mana seharusnya Rp600 ribu (Januari, Februari, dan Maret 2023), namun hanya cair Rp400 ribu (Januari dan Februari 2023).

Dari total KPM yang telah menerima bansos PKH masih ada sekitar 9 ratusan ribu KPM yang belum cair.

Baca Juga: Kuota KUR BRI 2023 Habis, Bagaimana Nasib Pelaku Usaha yang Ingin Mengajukan Pinjaman? Cek Faktanya di Sini!

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2023 Belum Ada Kabar? Cek Status Pinjaman Pakai HP

Ada 2 kemungkinan KPM yang belum mendapat bansos tersebut yaitu proses penyaluran memang lama atau KPM lama sudah dicoret dari penerima bansos.

Apabila yang terjadi adalah nama KPM lama dicoret dari penerima bansos, maka tidak akan menerima bantuan lagi.

Adapun nama KPM yang dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT pada 2023 adalah yang termasuk 6 golongan.

Melalui SE Kemensos Nomor B-5/MS/DI.02/1/2023, Mensos Risma menetapkan 6 golongan yang tidak menerima bansos PKH lagi karena memenuhi syarat graduasi sebagai berikut.

(1) Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), TNI, serta Polri;

(2) Pekerja yang menerima upah di atas UMP/UMK;

Baca Juga: Sri Mulyani Undang Influencer Bahas Masalah Kemenkeu, Kotak Coklat Disorot, Ternyata Ini Isinya

Baca Juga: KUR 2023 Sasar Milenial Usaha Kurang 6 Bulan, Syarat Pengajuan Pinjaman Cuma Ini

(3) penerima PKH yang telah meninggal dunia;

(4) Memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU);

(5) Dinyatakan sudah mampu/sejahtera;

(6) terdaftar sebagai pendamping sosial.

Kendati ada kemungkinan KPM dicoret dari penerima bansos PKH dan BPNT pada 2023 lantaran ada yang tidak cair, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu kepastian dari pemerintah. Mungkin saja proses penyaluran yang lama.***

Sentimen: positif (99.9%)