Sentimen
Negatif (100%)
22 Mar 2023 : 11.33
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ramadhan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: bandung, Cianjur

Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan, Perhatikan Ini Jika Ingin Puasa Kamu Diterima!

22 Mar 2023 : 11.33 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan, Perhatikan Ini Jika Ingin Puasa Kamu Diterima!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut ini adalah Hal yang membatalkan puasa di Bulan Suci Ramadhan yang mengurangi amal ibadah pada bulan Ramadhan.

Bulan suci ramadhan adalah bulan yang bisa dimanfaatkan untuk menabung amal baik selama beribadah puasa.

Jadi, Kita sebagai umat muslim wajib mengetahui hal yang membatalkan puasa agar tak mengurangi amal ibadah selama bulan ramadhan.

 Baca Juga: Memasuki Bulan Ramadhan Polres Cianjur Tegas Perangi Miras, Lebih dari 5 Ribu Botol Dimusnahkan

Menjadi seorang muslim kita harus mengetahui hal apa saja yang dapat membatalkan puasa selama bulan suci Ramadhan.

Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan merupakan hal yang wajib hukumnya untuk seluruh umat Muslim.

Karena berpuasa merupakan ibadah paling utama pada bulan suci yang keberkahan ini.

Tetapi kita perlu menghindari banyak hal agar puasa yang dijalankan tetap diterima, termasuk juga menjaga beberapa lubang yang ada dalam tubuh kita.

 Baca Juga: Materi Kultum Ramadhan 2023 : Renungan Tobat Ramadhan

Kemudian, apalagi hal-hal yang bisa membatalkan ibadah puasa serta lubang apa saja yang bisa membatalkan puasa tersebut? Simak ulasannya dalam artikel ini hingga selesai.

Hal yang bisa membatalkan puasa

Makan dan minum

Hal ini tentunya bisa membatalkan puasa karena ketika berpuasa kita diwajibkan untuk menahan hawa nafsu, baik nafsu makan minum maupun nafsu untuk berhubungan badan.

Nah, apabila pada bulan suci Ramadhan ini, kita dengan sadar melakukan makan dan minum, jelas itu akan akan membatalkan ibadah puasa kita.

Baca Juga: Tips Hilangkan Kantuk saat Puasa Ramadhan, Wajib Banget Dilakukan agar Puasa Tetap Bisa Produktif, Yuk Cobain!

Terdapat dalil dari Allah SWT terkait hal tersebut, yaitu:

وكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الخيط الأبيض من الخيط الأسود مِنَ الْفَجْرِ

Artinya: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yakni fajar..." (QS Al-Baqarah: 187).

Ayat tersebut menerangkan bahwasannya kita diperbolehkan makan dan minum sebelum terbitnya fajar.

Apabila telah memasuki waktu fajar, tentunya tidak lagi diperbolehkan untuk makan dan minum.

 Baca Juga: Hore! Sambut Ramadhan di Hari Libur dan Cuti Bersama Maret 2023, Cek Daftar Hari Libur Nasional 2023 di Sini

Tah hanya itu, ada juga sabda Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa makan dan minum secara sengaja akan membatalkan puasa kalian.

Berbeda apabila lupa. Hal itu ditunjukkan pada hadis berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا، وَهُوَ صَائِمٌ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ» (متفق عليه)

Artinya: "Dari Abu Hurairah ra: Nabi Muhammad SAW bersabda: Siapa saja yang makan karena lupa, padahal ia sedang berpuasa, maka hendaknya ia melanjutkan puasanya, karenanya sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum." (HR Bukhari Muslim).

 Baca Juga: 10 Manfaat Berpuasa Ramadhan bagi Kesehatan Tubuh, Nomor 2 Jadi Keinginan Banyak Orang!

Merokok

Semua ulama sudah sepakat bahwa seseorang yang menghisap rokok ketika tengah beribadah puasa tentunya puasa akan menjadi batal.

Hal itu karena merokok merupakan hal yang sama dengan makan dan minum. Sebenarnya, ada perdebatan terkait apakah perokok pasif yang menghirup asap rokok tersebut termasuk batal puasanya atau tidak.

Jawabannya tidak batal, pasalnya perokok pasif sama sekali tak menghirup asap rokok langsung dari sumbernya, melainkan dari asap yang keluar dan terbawa udara sehingga terhirup ketika bernafas.

 Baca Juga: Bansos Khusus Ramadhan 2023 Berupa Beras, Telur dan Ayam Hanya untuk Golongan Ini, Anda Termasuk?

Mengalami haid atau nifas

Haid adalah salah satu kondisi dimana seorang wanita mengeluarkan darah akibat sedang datang bulan. Sementara nifas merupakan darah yang keluar pada seorang ibu yang melahirkan.

Seorang wanita yang mengalami haid atau nifas wajib untuk mengganti puasanya atau disebut juga qadha.

Dirangkum dari buku Pembatal Puasa Ramadhan dan Konsekuensinya, Isnan Anshory, Lc, MA menyampaikan para ulama sepakat bila seorang wanita yang berpuasa lalu mendapat haid atau nifas, puasanya batal meski kejadian tersebut menjelang terbenamnya matahari.

Pada hadis dari Abu Said ra, Rasulullah SAW bersabda: "Bukankah jika wanita mendapat haid, dia tidak boleh shalat dan berpuasa? Inilah maksud setengah agamanya." (HR Bukhari Muslim).

Baca Juga: Bansos Khusus Ramadhan 2023 Berupa Beras, Telur dan Ayam Hanya untuk Golongan Ini, Anda Termasuk?

Muntah

Sama seperti makan dan minum, muntah juga bisa membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.

Maka itu, jika sedang mengalami sakit, dianjurkan untuk tidak melaksanakan puasa terlebih dahulu hingga kondisi badannya membaik.

Apa maksud dari muntah yang disengaja tersebut? Dengan memasukkan jarinya ke dalam tenggorokan hingga mengakibatkan muntah.

Hal itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW, yaitu:

مَنْ ذَرَعَهُ القَى فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاء وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ

Artinya: "Orang yang muntah tidak perlu mengqadha, Namun orang yang sengaja muntah wajib mengqadha." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

Baca Juga: Kota Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi Selama Ramadhan, Ada Sanksi jika Tetap Buka

Berhubungan badan

Berhubungan badan atau bisa disebut juga hubungan intim dengan sengaja pada bulan Ramadhan akan membatalkan puasa kalian.

Bahkan, ada juga ketentuan khusus mengenai perkara yang satu ini. Orang yang melakukan hubungan intim akan dikenai denda atau kafarat atas perbuatannya.

Denda tersebut yaitu berpuasa selama dua bulan berturut turut,  apabila tidak mampu diwajibkan untuk memberi makanan pokok senilai 0,6 kilogram beras kepada 60 fakir miskin.

Mengeluarkan mani

Para ulama sudah sepakat apabila seseorang mengeluarkan mani secara tidak sengaja, maka puasanya tidak akan batal.

Hal tersebut didasarkan pada hadis berikut:

رُفِعَ القَلَمُ عَنْ ثَلاثٍ: عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ المَجْنُونِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ (رواه أحمد وأبو داود والنسائي وابن ماجه وابن حبان والحاكم)

Artinya: Dari Ali bin Abi Thalib ra: Rasulullah SAW bersabda: "Telah diangkat pena dari tiga orang: Dari anak kecil hingga baligh, dari orang gila hingga waras dan dari orang tidur hingga terbangun." (HR Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi).

Baca Juga: Tips Hilangkan Kantuk saat Puasa Ramadhan, Wajib Banget Dilakukan agar Puasa Tetap Bisa Produktif, Yuk Cobain!

Murtad

Hal tersebut tentunya bisa membatalkan puasa karena syarat sah dari puasa yaitu beragama Islam.

Tetapi, apabila seseorang melakukan murtad, tentunya dirinya sudah bukan lagi beragama Islam dan tidak sah untuk puasa yang dijalaninya.

Seandainya, seseorang yang sudah murtad (keluar dari agama Islam), pada hari itu juga ia kembali masuk Islam, maka puasanya akan tetap batal.

Hal yang harus ia lakukan adalah mengqadha puasanya pada hari tersebut meskipun tidak sempat makan dan minum.

Penjelasan tersebut didasarkan pada surat Az-Zumar, sebagai berikut:

لَمِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya, "Bila kamu menyekutukan Allah (murtad), maka Allah akan menghapus amal-amalmu dan kamu pasti jadi orang yang rugi." (QS Az-Zumar)

 Baca Juga: Berikut 5 Tips Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Segera Batalkan Puasa jika terjadi Hal Ini

Gila dan pingsan

Para ulama sudah sepakat jika seseorang yang dalam kondisi gila tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa.

Hal tersebut karena syarat wajib puasa merupakan orang yang berakal dan tidak gila. Jika seseorang yang gila menjalani puasa, maka puasanya tidak sah.

Dia diperbolehkan untuk melaksanakan puasa dengan mengqadha pada hari lain apabila sudah sadar dan sembuh dari penyakit gila.

Memasukan obat ke qubul dan dubur

Memasukan obat-obatan ke dalam lubang qubul dan dubur bisa membatalkan puasa. Seperti, seseorang yang sedang mengalami ambeien atau memasang kateter urin bisa membatalkan puasanya.

 Baca Juga: 4 Tips Puasa bagi Penderita Maag, Ibadah Ramadhan Lancar dan Rasakan Efeknya!

 Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram

Perkara yang bisa membatalkan puasa selanjutnya yaitu berbuka puasa dengan suatu makanan atau minuman haram.

Puasa orang itu kemungkinan tidak akan sah. Di samping itu juga pahala puasanya akan hilang dan berdampak pada ibadah selanjutnya jadi terasa berat.

Demikian informasi mengenai hal yang membatalkan puasa di bulan suci ramadhan, maka kita sebagai umat muslim yang taat wajib memperhatikan hal ini.***

Sentimen: negatif (100%)