Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangka
Kasus: Narkoba
Polresta Manokwari Tingkatkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, akan meningkatkan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang menyasar ke seluruh sekolah di wilayah tersebut.
Kepala Satresnarkoba Polresta Manokwari IPTU Lukas Rosihol di Manokwari, Senin (20/3), mengatakan bahwa edukasi dan sosialisasi yang masif menjadi solusi dalam membentengi generasi muda dari pengaruh buruk peredaran gelap narkoba.
"Kamilebih aktif melakukan pencegahan sehingga tidak hanya penindakan saja," kata Lukas.
Menurut dia, upaya menekan peredaran narkoba yang didominasi ganja dari Papua Nugini membutuhkan peran serta seluruh pemangku kepentingan.
Oleh sebab itukepolisian terus mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi dengan pemangkukepentinganlainnya di wilayah kerja Polresta Manokwari.
"Tentu polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba ini," tutur Lukas.
Baca Juga :
Tindak Tegas, Polda Jambi Grebek Lokasi Pesta Narkoba
Selain itu, kata dia, peran aktif orang tua juga sangat dibutuhkan dalam memantau pergaulan masing-masing anak di luar lingkungan sekolah.
Hal ini akan meminimalisir generasi muda terkontaminasi dengan jaringan peredaran narkoba yang membahayakan kesehatan.
"Peran dari orang tua dan keluarga sangat berpengaruh terhadap upaya pencegahan itu," ucap Lukas.
Ia menduga kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja lebih mendominasi dibanding sabu-sabu karena faktor harga jual ganja yang murah.
Di sisi lain, minimnya pengawasan orang tua mengakibatkan generasi muda yang masih bersekolah mudah dipengaruhi.
"Karena harga murah sehingga transaksionalnya lebih banyak. Tapi ini butuh riset ya," kata dia.
Saat ini, ujar dia, ada tiga kasus yang masih dalam penanganan yaitu dua kasus ganja dan satu kasus sabu-sabu.
Baca Juga :
Sulitnya Atasi Masalah Narkotika, Kapolres Bangka Tengah Sebut "Pelabuhan Tikus" Pintu Masuk Narkoba
"Jumlah tersangka dari masing-masing kasus adalah satu orang tersangka," kata Lukas.
Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar
Sentimen: positif (66.6%)