Sentimen
Netral (76%)
20 Mar 2023 : 14.03
Tokoh Terkait

Optimalisasi Pengawasan Persaingan Usaha, DPR Sarankan Penambahan Anggaran hingga Kewenangan Sita Geledah untuk KPPU

20 Mar 2023 : 14.03 Views 27

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Optimalisasi Pengawasan Persaingan Usaha, DPR Sarankan Penambahan Anggaran hingga Kewenangan Sita Geledah untuk KPPU

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyarankan penambahan anggaran dan kewenangan untuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Rapsel Ali, saat sosialisasi persaingan usaha dan kemitraan yang sehat bersama DPR RI di Hotel Khas, Makassar, Sabtu (18/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Rapsel Ali menyampaikan dukungannya untuk percepatan transformasi status pegawai Sekretariat KPPU menjadi ASN. Juga penambahana kewenangan dan anggaran KPPU.

“Ditambahkan pula perlunya penguatan kewenangan sita geledah, juga penambahan anggaran yang memadai untuk KPPU agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPPU RI Afif Hasbullah Afif Hasbullah mengatakan, sebagai lembaga pengawas persaingan usaha KPPU dibentuk berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larang Praktek dan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tersebut KPPU memiliki 3 tugas utama yakni penegakan hukum persaingan usaha, pemberian saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah, serta pengawasan atau notifikasi merger dan akuisisi”, pungkas Afif.

Selain itu, lanjut Afif, KPPU RI mendapatkan tugas dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Diketahui, sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Ketua KPPU RI, Afif Hasbullah selaku keynote Speaker, anggota Komisi VI DPR RI Rapsel Ali, Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPPU, Andi Zubaidah.

Sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait peran dan fungsi KPPU dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif.

Peserta sosialisasi yang dihadiri oleh pelaku UMKM di Kota Makassar, diharapkan mendapatkan pencerahan akan pentingnya peranan KPPU dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan yang sehat. (Arya/Fajar)

Sentimen: netral (76.2%)