Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Malang, Pesanggrahan
Kasus: penganiayaan
APA Laporkan Mario Dandy atas Pencemaran Nama Baik, Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Penganiayaan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) terseret dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20). Bersama kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita, APA datang ke Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.
Kedatangan APA ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik pihak Mario Dandy yang telah menyeretnya dalam kasus ini.
APA melaporkan Mario Dandy dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023.
Selanjutnya, laporan tersebut dari pihak Amanda sedang menunggu jadwal dimana Amanda diminta datang untuk dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Alasan Hakim Vonis Bebas Eks Kasat Samapta Polres Malang di Kasus Kanjuruhan: Dia Tak Bersalah
“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE,” ucap Enita.
“Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Pijar 11 Kali, Warga Diminta Waspada
APA sebelumnya sudah disebut-sebut dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Februari 2023 lalu. Namun, sosok APA tak pernah diungkap ke publik.
APA merupakan mantan kekasih Mario Dandy yang sempat menjalin asmara selama setahun. Namun, hubungan mereka kandas pada bulan Oktober 2022 lalu. Tak lama setelah itu, Mario Dandy menjalin hubungan asmara dengan anak AG (15).
Pihak APA menolak dengan tegas disebut sebagai 'perempuan pembisik' dalam kasus ini. Namun, dari keterangan polisi berdasarkan BAP Mario Dandy, APA adalah sosok yang mengadukan pertama kali perbuatan tidak baik yang dilakukan David Ozora (17) kepada AG saat mereka masih menjalin hubungan asmara kepada Mario Dandy.
Akibat aduan tersebut, Mario Dandy naik pitam hingga berniat mendatangi David. Setelahnya, terjadilah penganiayaan tersebut pada Senin, 20 Februari 2023 lalu di kawasan kompleks perumahan Permata Hijau, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
APA sudah dua kali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir menampik bahwa kliennya terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.***
Sentimen: negatif (97.7%)