Sentimen
Negatif (98%)
17 Mar 2023 : 22.30

Media Asing Soroti Fenomena Banyak WNA Rusia Bekerja Ilegal di Bali

17 Mar 2023 : 22.30 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Media Asing Soroti Fenomena Banyak WNA Rusia Bekerja Ilegal di Bali

PIKIRAN RAKYAT - Media asing asal Qatar, Al Jazeera, turut menyoroti masalah warga negara asing asal (WNA) Rusia yang banyak mengambil alih lahan pekerjaan warga Bali, Indonesia. WNA asal Rusia banyak yang mendatangi Bali sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022.

Menurut laporan Al Jazeera, penyebab penyebaran WNA Rusia ke berbagai negara di dunia, adalah untuk menghindarkan diri dari kejatuhan ekonomi dan ancaman perang.

"Orang Rusia berbondong-bondong datang ke Bali sejak invasi Ukraina. Mereka mencari perlindungan dari ancaman kejatuhan ekonomi akibat perang dan ancaman wajib militer," ujar Al Jazeera dalam laporan terbaru pada Rabu, 15 Maret 2023.

"Namun, mereka (WNA Rusia) juga mendapatkan reaksi keras dari penduduk setempat (Bali) yang marah karena dianggap mengambil lahan pekerjaan dan usaha," ujar Al Jazeera melanjutkan narasinya.

Baca Juga: Guru Pengkritik Ridwan Kamil Dipecat, Pihak Sekolah Ungkap Alasannya

Keluhan-keluhan yang diungkapkan warga Bali itu membuat Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan pencabutan pemberian Visa on Arrival bagi WNA asal Rusia.

Disebutkan Koster, kebanyakan WNA Rusia menuju Bali hanya untuk mencari kenyamanan hidup. Artinya, mereka bukan sekadar berwisata, melainkan juga untuk mendapatkan pekerjaan layak.

Di sisi lain, Menparekraf Sandiaga Uno meminta agar dilakukan pengkajian mendalam sebelum mencabut Visa on Arrival WNA Rusia.

Al Jazeera melaporkan, jumlah kedatangan WNA Rusia ke Bali sepanjang tahun lalu, berdasarkan data dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, mencapai 60.000 orang.

Baca Juga: Momen Manis Muhammad Sabil dan Ridwan Kamil Sebelum Ramai Komentar 'Maneh' di IG

"Beberapa (WNA Rusia) telah bekerja di Bali sebagai penata rambut, babysitter, supir taksi atau bahkan pekerja seks, seringkali tanpa visa kerja yang diwajibkan secara hukum," ujar Al Jazeera lagi.

"Awal bulan ini, Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan pembentukan gugus tugas yang terdiri dari polisi dan pejabat dari kementerian tenaga kerja untuk menindak pekerja tidak berdokumen," sebut laporan Al Jazeera.

Satgas kemudian menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan beberapa WNA Rusia di Bali. Salah satunya, pada minggu pertama, mereka mendeportasi enam orang Rusia yang bekerja tanpa izin seperti menjadi instruktur mengemudi, pelatih tenis, dan fotografer lepas.***

Sentimen: negatif (98.4%)